Beranda / Berita / Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke, Ini Kronologinya!

Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke, Ini Kronologinya!

112244100-960x460Serambiminang.com : Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan kronologi pelarangan pengibaran bendera di Kabupaten Merauke, Papua. Gatot menjelaskan bahwa pelarangan itu di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Letaknya dari Sota ke arah timur.

“Ini kampung baru,” kata Gatot di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 15 Agustus 2015.

Di dusun itu, kata Gatot ada 14 personel tentara Papua Nugini yang datang dan tiba-tiba melarang warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Awalnya, masyarakat tidak mau menurunkan bendera itu, tetapi mereka ketakutan karena tentara Papua Nugini itu membawa senjata.

Namun, sesaat setelah tentara itu pergi, warga kembali mengibarkan bendera. Kemudian, masyarakat setempat melaporkannya ke pos penjagaan TNI terdekat.

“Itu jaraknya 1,2 kilometer dari perbatasan ke dalam wilayah NKRI,” ujar dia.

Baca :   Pemerintah Turki Bersumpah akan Habisi ISIS

Begitu mendapat laporan dari warga, kata Gatot, TNI kemudian menempatkan pasukan di Dusun Yakyu tersebut. “Memang, tidak mungkin kita setiap kampung ada pasukan,” ujar dia.

Sehingga, pasukan TNI dan Tentara Papua Nugini ini tak sempat bertemu di lapangan. Untuk itu, saat ini TNI tengah menelusuri tentara tersebut.

“Mungkin, dia enggak tahu batas juga, karena batas di Papua itu ada orang adat Papua, dia tinggal di PNG, begitu juga sebaliknya,” ujar dia.

Tak hanya itu, kata Gatot, pihaknya sudah mengajukan ke Departemen Luar Negeri untuk mengirim nota diplomatis. “Yang bisa kami lakukan hanya itu,” ujar dia.

sumber

Lihat Juga

Tentang Asdeddy Sjam

Saya penulis lepas yang hobi membaca, olahraga, diskusi, dan kegiatan yang bisa meningkatkan dan lebih mendekatkan diri saya kepada TUHAN

Lihat Juga

Bersihkan Sisa Banjir Di SMK Negeri 1 Sutera Guru Membahu

Guru-guru di SMKN 1 Sutera saat melaksanakan goto royong Hujan yang mengguyur daerah wilayah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke, Ini Kronologinya! - Serambi Minang