September 1, 2015

“Jokowi Intervensi, KPK tak Akan Usut Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi Gubernur DKI era Jokowi”

Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (viva)
Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (viva)


intelijen – Presiden Joko Widodo tidak berhak meminta aparat penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti temuan-temuan terkait dugaan korupsi, dengan alasan menghambat program pembangunan.

Penegasan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (28/08). “Jokowi telah meminta aparat penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti temuan dugaan korupsi. Ini sebuah intervensi hukum,” tegas Muslim Arbi.

Menurut Muslim, pernyatan Jokowi itu juga menyangkut data di BPK terkait temuan penyalahgunaan anggaran Pemprov DKI Jakarta saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Berdasarkan data BPK, ada dugaan Jokowi terlibat dalam korupsi. Padahal data itu nyata adanya. Sampai sekarang tidak ditidaklanjuti KPK,” papar Muslim.

Muslim mencurigai, setelah pernyatan Jokowi itu, KPK tidak akan mengusut dugaan kasus korupsi Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Kasusnya akan dipetieskan,” tegas Muslim.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mudah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah supaya program-program pembangunan tidak terhambat.

Salah satu yang disepakati adalah para penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau temuan BPK yang 60 hari itu jangan dijadikan perkara hukum dulu. Setelah selesai dan tidak ditindaklanjuti oleh para kepala kementerian atau gubernur, bupati wali kota, baru diambil tindakan hukum,” kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz kepada media (22/08).

Red

Share Button


Related Posts