Beranda / Uncategorized / Akhirnya 10 Cawako Tolak Siloam, Fauzi Bahar Terlanjur Ajak Masyarakat Tak Pilih Yang Menolak

Akhirnya 10 Cawako Tolak Siloam, Fauzi Bahar Terlanjur Ajak Masyarakat Tak Pilih Yang Menolak

kasurau – Akhirnya 10 pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Padang menolak rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam yang satu kesa­tuan dengan Super Blok Lippo Group yang terdiri dari dari hotel, mal dan sekolah di Jl Khatib Sulai­man, Padang. Alasan penola­kan ka­rena melanggar Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Ren­cana Tata Ruang dan Wila­yah (RTRW) serta keari­fan lokal, adat basandi sya­rak, syarak basandi kita­bu­l­lah.

Sebelumnya, pada perte­muan yang digelar MUI Sumbar, Kamis (24/10) di Aula MUI, Lantai II Mesjid Nurul Iman hanya tujuh Cawako/Cawawako yang datang. Mereka adalah Emma Yohanna-Wahyu Ira­ma­na Putra, Ibrahim-Nardi Gusman, Kandris Asrin-Indra Dwipa, Maigus-Armalis, Indra Jaya-Yefri Hendri Darmi, Syamsuar Syam-Mawardi dan Mah­yel­di-Emzalmi. Kala itu, tujuh cawako-cawawako tersebut menolak proyek RS Siloam yang ditandai dengan penan­datanganan form pernyataan menolak.

Berikutnya pada akhir pekan kemarin, tiga pasangan Cawako/Cawawako lainnya, yakni Mo­ham­mad Ichlas El Qudsi – Januardi Sumka (Michel Jadi) Desri Ayunda – James Halliward (DeJe) dan Asnawi Bahar – Surya Budhi (ASB) juga menyam­paikan peno­lakan mereka terha­dap RS Siloam kepada MUI Sumbar.

Sekretaris MUI Sumbar, Edi Safri bersama Nurman Agus, Koordinator TIM MUI Sumbar menolak Pembangunan Super­block Lippo Group menyatakan, awalnya memang hanya 7 pasangan calon yang menyatakan menolak pembangunan Superblock Lippo Group untuk dilanjutkan. Pada saat diskusi hangat dengan 7 pasangan cawako kamis (24/10) di Lantai dua Aula MUI Sumbar.

Namun pada hari Jumat, Mohammad Ichlas El qudsi bersama timnya datang ke Kantor MUI Sumbar menyatakan sikap menolak dan menandatangani surat pernyataan sikap tentang pembangunan RS Siloam dan pembangunan Superblock Lippo Group dihentikan. Pada kesem­patan itu, Michel menyatakan tidak menerima undangan dari MUI Sumbar atau Ormas, Ia hanya mengetahui ketika sudah ada pemberitaan dari media massa saja.

Dikatakannya, secara tertulis memang ada 8 cawako yang menolak pembangunan RS Siloam dan Superblock Lippo Group. Namun secara prinsip seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang telah menolak pembangunan RS Siloam dan Superblock Lippo Group, karena melanggar aturan berlaku.

“Kami sudah mengumpulkan 8 tanda tangan cawako, namun karena di tengah kesibukan kampanye dan para calon. Maka kami masih menunggu komit­men dari para cawako, atau nantinya kami akan bertemu dengan dua cawako tersebut,” terang Nurman Agus.

Dia menambahkan, secara prinsip dua pasangan calon tersebut menolak pembangunan RS Siloam dan Superblock Lippo Group. Hal itu dibuktikan pada saat debat calon walikota dan wakil walikota di Padang TV, Graha Pena, Lubuk Buaya, Kamis Malam (24/10). Secara tegas kedua pasangan calon menyatakan pembangunan RS Siloam dan Superblock Lippo Group telah melanggar aturan melanggar perda Kota Padang nomor 4 tahun 2012 tentang RTRW.

Ketika dikonfirmasi kepada Desri Ayunda, pasangan calon dari DeJe melalui telepon geng­gam­nya menyatakan, pihaknya belum menerima surat undangan dari MUI dan ormas Islam terkait diskusi hangat bersama cawako terkait pembangunan RS Siloam dan Superblock Lippo Group. Namun secara prinsip ia telah menolaknya karena jelas melanggar hukum.

Baca :   Walaupun Dicaci, Gubernur Sumbar Terus Berprestasi, Kali Ini Menerima Penghargaan Anugerah Aksara Utama

“Secara prinsip saya menolak jika investasi yang tidak sesuai dengan aturan. Siapapun yang berinvestasi harus mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, juga harus dipertimbangkan kearifan lokal adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Asnawi Bahar, juga tidak menerima undangan dari MUI Sumbar dan Ormas Islam terkait diskusi hangat cawako bersama MUI Sumbar dan Ormas Islam, Kamis (24/10). Namun pihaknya secara tegas menyatakan pemba­ngunan RS Siloam dan Super­block Lippo Group telah melang­ gar hukum karena melanggar aturan berlaku. Untuk itu, pengambil kebijakan harus mematuhi.

”Saya jelas menolaknya, karena telah melanggar RTRW. Untuk itu siapapun pengambil kebijakan harus mematuhinya,” terangnya.

Sementara itu, Masfar Rasyid ketua Forum Masyarakat Minang Menolak Pembangunan Super­block Lippo Group menyatakan, pihaknya menyadari kemung­kinan terjadi kesalahan teknis saat penyebaran undangan dari Ormas Islam dan MUI Sumbar. Sehingga tidak sampai langsung kepada pasangan cawako. Atau kemungkinan karena kesibukan pada saat kampanye.

Masfar juga mengungkapkan bahwa dukungan penolakan RS Siloam dan Superblock Lippo Group telah mencapai 10.300.000 orang melalui dunia maya. Baik yang berada di Sumbar, luar Sumbar, perantau Minang di seluruh Nusantara, mahasiswa minang di Mesir dan berbagai perantau minang diluar negari lainnya.

Lebih lanjut Masfar juga menegaskan bahwa Ormas Islam dan MUI Sumbar, bukanlah anti kristen atau anti investor. Selain itu, juga tidak pernah ingin menghambat kemajuan Kota Padang. Namun RS Siloam jelas terbukti mengandung misi kristenisasi.

Sementara dari sisi hukum, Firdaus Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar menyatakan, jika dilanjutkan pembangunan, maka Fauzi sebagai walikota Padang telah melanggar pasal 69 ayat 1 undang- Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Yang berbunyi bahwa “Setiap orang yang tidak menaati tata ruang yang telah ditetapkan maka dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun” dan pasal 73 yang menyatakan “pejabat pemerin­tahan yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda lima ratus ribu.

Dikatakannya, dari sanalah PBHI menilai bahwa izin yang dikeluarkan tidak lagi sebatas izin prinsip, tetapi sudah izin mendirikan bangunan. Maka hal tersebut dapat diadukan pener­bitan Izin Mendirikan Bangu­n­an­nya (IMB) ke Kepolisian. “Fauzi dapat dipidana di Penga­dilan nanti. Karena telah melang­gar aturan secara jelas. Untuk itu kita minta Fauzi mematuhi aturan yang berlaku,”tegas Firdaus

Sebelumnya, begitu berita “7 Cawako Padang Tolak RS Siloam” terbit, Wako Padang Fauzi Bahar langsung mengeluarkan pernya­taan agar masyarakat tidak memilih 7 Cawako Padang tersebut. Fauzi juga menganggap pengurus MUI Sumbar dan pengurus Ormas Islam yang menolak pembangunan RS Siloam, karena tidak peham saja. Namun saat ini ternyata sudah 10 Cawako Padang yang menolak rencana investasi RS Siloam dan Superblok Lippo Group tersebut. (haluan)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Betonisasi Jalan Kota Padang Tinggal 26 Persen Lagi

serambiMINANG.com – Proses betonisasi jalan di beberapa wilayah Kota Padang, Sumatera Barat hingga Oktober tahun ini …

Tinggalkan Balasan

Akhirnya 10 Cawako Tolak Siloam, Fauzi Bahar Terlanjur Ajak Masyarakat Tak Pilih Yang Menolak - Serambi Minang