Beranda / Berita / Temuan BPK, Sekretaris DPRD Padang Diperiksa Kejari Padang

Temuan BPK, Sekretaris DPRD Padang Diperiksa Kejari Padang

kasurau – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Iskandarsyah diperiksa selama tiga setengah jam oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa, (22/10). Pemeriksaan itu sendiri berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.30 Wib.

Sekretaris DPRD Padang ini diperiksa terkait dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerancuan penggunaan anggaran 2012 senilai Rp1,4 miliar yang diperuntukan sebagai belanja anggota DPRD selama masa istirahat sidang (reses-red).

Usai menjalani pemeriksaan, sekretaris DPRD kota Padang ini keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Padang. Ketika ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan tim kejari Padang tersebut, Iskandarsyah hanya bungkam sembari terus berjalan menuju plataran parkir dimana telah menunggu supirnya dengan menggunakan mobil Avanza warna Silver. “Tanyakan saja langsung kepada jaksa penyidik,” ucapnya sembari naik kedalam mobil yang telah menunggunya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Padang, Marjon, SH usai pemeriksaan mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih dalam tahap lidik. “Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan seputar pemeriksaan terhadap sekretaris DPRD Padang tadi, mohon rekan-rekan media bisa memahaminya,” ucapnya ketika ditanya wartawan sekaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap Iskandarsyah tersebut.

Dari informasi yang ada, kasus ini berawal dari realisasi belanja reses anggota DPRD Padang tahun anggaran 2012 sebesar Rp 1,4 miliar menjadi temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menilai anggota DPRD tidak mempedomani ketentuan dalam mempertanggungjawabkan biaya reses sebesar Rp44, 8 juta. Sekretaris DPRD pun tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan reses anggota DPRD. Ketiga, kepala seksi verifikasi dan PPTK kegiatan reses tidak cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban biaya reses anggota DPRD.

Baca :   Undangan Aksi Sejuta Ummat 28 November 2013, Tolak Misi Kristenisasi Melalui Siloam

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2012 Sekretariat DPRD menganggarkan belanja barang dan jasa Rp 2,2 miliar. Direalisasikan hanya Rp1,9 miliar atau hanya 85,89 persen. Dari jumlah tersebut, kegiatan reses dianggarkan Rp2,0 miliar lebih dan direalisasikan hanya Rp1,9 miliar lebih atau 97,78 persen. Dalam laporan itu juga dijelaskan, kegiatan reses anggota DPRD dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 21-25 Januari 2012. Reses kedua diputuskan Bamus pada 14-18 Juli 2012 dan reses ketiga pada 14-18 September 2012.

Sementara, berdasar survei BPK ke kecamatan di Kota Padang, dan berdasarkan permintaan data dan bukti tertulis, diketahui selama 2012 beberapa anggota DPRD tidak pernah melakukan reses ke kecamatan sesuai jadwal yang ditetapkan. Khususnya di lima kecamatan, Padang Selatan, Padang Utara, Padang Timur,Padang Barat, Lubukbegalung, Lubukkilangan, dan Koto tangah. Anggota DPRD di lima kecamatan yang berada pada dapil pertama hingga empat menimbulkan kerugian Rp1,4 miliar.

Dari temuan itu, BPK merekomendasi kepada wali kota agar menginformasikan kepada anggota DPRD yang menggunakan belanja reses I, II, dan III tahun 2012 agar menyampaikan bukti pertanggungjawaban. Selanjutnya, mengklarifikasi dan memverifikasi bukti-bukti pengeluaran belanja reses DPRD Padang tahun 2012. Dalam catatan BPK, diminta untuk mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah. (inilah)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Sejak Dipimpin Mahyeldi, Padang Kembali Raih WTP

serambiMINANG.com – Setelah sebelumnya kemarin (24/05/2016), Sumatera Barat yang dipimpin oleh Prof. Dr. Irwan Prayitno …

Tinggalkan Balasan

Temuan BPK, Sekretaris DPRD Padang Diperiksa Kejari Padang - Serambi Minang