![]() |
Irman Gusman (Batik Biru), James T Riady (Batik Coklat) |
kasurau – Baru-baru ini DPRD Padang mengeluarkan rekomendasi investasi kepada Lippo Group untuk berinvestasi di Padang. Proses rekomendasi ini berlangsung secara voting di DPRD Padang yang menghasilkan 21 suara setuju Siloam tegak berdiri di Padang, 6 suara menolak dan 1 suara abstain. Dalam proses voting ini hanya fraksi PKS yang tegas menolak dan seluruh fraksi lainnya mendukung bisnis James T Riady yang tenggarai sebagai kristen avengalis ini berinvestasi di Padang.
Sebelum rekomendasi dari DPRD Padang ini ada, ternyata rekomendasi telah mengalir terlebih dahulu dari anggota DPD RI wilayah Sumatera Barat, Irman Gusman. Lelaki yang lahir di Padang Panjang ini turut pula hadir dalam peletakan batu pertama proses pembangunan Siloam setelah diundang oleh Fauzi Bahar.
Irman Gusman yang pernah mengecap pendidikan sejenak di sekolah kristen Don Bosco ini mengatakan pada Singgalang bahwa orang Minang adalah orang yang terbuka, kosmopolitian dan antiparokialisme sehingga rasanya jika melihat hal ini tak layak orang Minang menolak Siloam di Padang.
“Salah satu fakor yang membuat suku bangsa Minangkabau lebih dulu maju dibanding suku bangsa lain di Indonesia adalah karena budaya mereka. Menurut Rudolf Mrazek, penulis biografi Sutan Sjahrir (salah satu tokoh besar asal Minang), ciri dan kekuatan budaya Minang terletak pada sikap mereka yang kosmopolitan, terbuka dan antiparokialisme, ditandai dengan budaya merantau,”
Tokoh Minang yang juga lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menambahkan kepada Singgalang bahwa orang Minang jangan menjadikan investor sebagai musuh karena Rasulullah saw sendiri memperbolehkan bermuamalah dengan Yahudi dan Nasrani.
“Jadi, musuh umat Islam dan orang Minang bukan investor. Nabi SAW pun ketika memimpin pemerintahan di Madinah membolehkan umat Islam bermu’amalah dengan orang Yahudi dan Nasrani,”
Hal ini menunjukkan bahwa Irman Gusman sebagai perwakilan Sumbar di DPD RI sana tidak memahami apa yang dipermasalahkan oleh MUI, ormas islam, tokoh masyarakat dan masyarakat minang. Permasalahan yang dihadapi bukan masalah penolakan pada investor yang akan berinvestasi di Minang tapi pada misi-misi yang dibawa oleh investor tersebut sehingga akan merugikan bagi masyarakat minang. (Singgalang/Faguza/Kasurau)