KASURAU – Walikota Padang Fauzi Bahar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Fauzi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan pengacara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyeret mantan Dirut PDAM Azhar Latif sebagai tersangka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Fauzi Bahar mendatangi kantor korps Adhyaksa di Jalan Raden Saleh sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Setelah mengisi buku tamu di bagian depan, Fauzi kemudian naik menuju lantai 3 gedung dan masuk ke ruang penyidik. “Benar, dia (walikota) datang sekitar pukul 8 pagi,” ujar salah seorang staf Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Pemeriksaan terhadap Walikota Padang ini, lanjut staf Kejati Sumbar ini lagi, hanya berlangsung sebentar. Pasalnya Fauzi Bahar meminta pemeriksaan ditunda karena dia ada keperluan. Hingga berita ini diturunkan, kapan waktunya Fauzi Bahar akan diperiksa kembali sebagai saksi belum bisa dipastikan.
Ketika hendak dikonfirmasi kepada Kasipenkum Kejati Sumbar Ikhwan Rasutdy, ternyata telepon genggam yang bersangkutan sedang tidak dapat dihubungi.
Pemeriksaan Fauzi Bahar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang sebesar Rp450 juta ini, memang sebelumnya sudah direncanakan pada hari Rabu (11/12) ini. Namun, kenyataannya pada hari yang sama, Walikota Padang ini hanya bisa mendatangi penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbar sebentar saja. Kepada penyidik, Fauzi meminta penundaan waktu pemeriksaan karena ada keperluan.
Sebagaimana diketahui, terkait disposisi pencairan anggaran yang dilakukannya, Fauzi Bahar sempat menyebutkan kalau dirinya menyetujui sesuai prosedur dan melalui persetujuan dewan pengawas. Rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Fauzi juga telah ada.
Pihak Kejati sendiri sepertinya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum PDAM Padang ini. Hal ini juga telah dibuktikan dengan pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh penyidik kejaksaan terhadap saksi-saksi terkait dalam kasus ini. Salah satu yang telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PDAM Kota Padang Ir. Azhar latif.
Kejati Sumbar Ahmad Djaenuri sendiri, saat itu sempat memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan. Ia juga menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (haluan)