Beranda / Uncategorized / Lokasi Maksiat Yang Semakin Mewabah Di Kota Padang

Lokasi Maksiat Yang Semakin Mewabah Di Kota Padang

KASURAU – Pertumbuhan lokasi maksiat makin tak terkendali. Aktifitas cafe-cafe tak berizin bertambah banyak dan meresahkan. Penertiban yang seringkali dilakukan Sat Pol PP Padang belum mampu mengikis keberadaannya. Tumbuhnya bak cendawan di musim hujan.

Keberadaan  lokasi maksiat yang berkedok cafe dan karoeke ini bisa dilihat Simpang Bioskop Karya, Simpang Polsek Padang Selatan, Jalan Hoscokroaminoto, Pulau Karam dan Nipah. Cafe dan karaoke ini buka dari pukul 20.00 WIB sampai dinihari. “Hitungan kami, ada 17 lokasi cafe dan karaoke di  kawasan Pondok dan sekitarnya. Belum lagi di kawasan Muaro. Sudah sangat meresahkan,” kata Lukman (54), salah seorang warga Pondok, kemarin.

Titik lokasi ini, terang dia, terus saja bertambah dan cenderung tak terkendali. Petugas, terang dia, kurang tegas dalam mengambil sikap. Walaupun sudah ditertibkan, cafe-cafe tersebut masih saja beroperasi. Sampai sekarang Pol PP Padang belum mampu memberantasnya.Dengan bertambah menjamur, berarti pengawasan lemah,” ujar Lukman.

Lokasi-lokasi ini, terang dia, telah membawa aura negatif. Karena di sekitar lokasi dipenuhi preman dan para wanita malam. Dari segi suara yang dikeluarkan pun juga mengganggu ketertiban umum.  “Kebanyakan mereka pemilik itu orang luar. Bukan orang sini. Tapi mereka mengotori tempat kami,” kata dia.

Warga lainnnya, Razak (40) mengatakan, Pol PP harus bersikap tegas. Jika tidak, jumlah lokasi maksiat akan terus bertambah banyak. Sekarang saja, terang dia, Kota Padang sudah dipenuhi lokasi maksiat. Pertumbuhan lokasi maksiat tak terkendali. “Di Padang ini ada banyak tempat cafe dan karaoke mesum tak berizin, tenda ceper, lokasi pijit plus, pondok baremoh dan lainnya. Sudah boleh dikatakan kota ini sebagai sarang maksiat. Ini malah dibiarkan saja, mereka bahkan tak berizin,” katanya.

Lemahnya penegakan hukum disinyalir Razak menjadi penyebab tak tersentuhnya tempat-tempat maksiat tersebut.  “Pol PP ada, tapi karena jumlahnya banyak, jadi tak terkendali,” kata dia.

Di sisi lain, lambannya pemberantasan maksiat di Kota Padang karena disinyalir adanya sistem bekingan dan main kucing-kucingan dengan petugas. “Untuk membuat cafe itu, mereka setidaknya membutuhkan modal Rp700 juta. Tentu sebelum membuatnya, mereka sudah mengkondisikan ini dengan petugas,” kata dia lagi.

Baca :   Mahyeldi: Pelarangan Syariat Islam Oleh Capres Jokowi-JK Bertentangan Dengan Semangat Otonomi Daerah

Kakan Pol PP Padang, Andree Algamar mengatakan, pemberantasan maksiat ini tak hanya urusan Sat Pol PP saja, tapi juga pihak terkait laninya seperti KPMP2T Kota Padang serta unsur masyarakat. Saat ini, terang dia KPMP2T, Bagian Perekonomian dan Sat Pol PP sedang mempersiapkan Perwako tentang Perda Perizinan. Dalam Perwako tersebut, akan dijelaskan tindakan tegas yang akan di berlakukan pada pelaku usaha yang punya izin. “Perwakonya sedang dibahas dibagian hukum dan perekonomian. Setiap usaha illegal akan kita segel,” kata Andree.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui berdirinya usaha cafe atau karoeke yang tak berizin dan menggganggu masyarakat agar segera menyamaikan surat penolakan kepada camat atau lurah. Sehingga bisa diproses. Terkait keberadaan tenda-tenda ceper di sepanjang Pantai Padang, menurut Andree tak akan berlangsung lama lagi. Pasalnya lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi latihan bersama Megatrush Mentawai. “BPBD bakal jadikan lokasi itu sebagai lokasi untuk latihan bersama,”kata Andree.

Satpol PP Kota Padang, katanya melakukan penertiban di tempat maksiat itu sudah berdasarkan dengan Perda Padang, namun pihaknya memang belum bisa membuat keputusan untuk menyegel karena rata-rata tempat hiburan malam tersebut mengklaim punya ijin resmi. Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis kepada wartawan, Minggu (23/2) kemarin juga mengatakan, razia yang dilakukan Satpol PP Kota Padang berdasarkan atas keresahan masyarakat. Tapi, pihaknya memang tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk menyegel ataupun menutup tempat-tempat tersebut.  “Ada kalanya kami juga terkendala karena setiap kafe dan tempat hiburan tersebut juga punya beking, makanya setiap kami razia, selalu saja ada tekanan dari salah satu pihak,” jelasnya.

Selain itu, saat penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, biasanya para pemilik tempat hiburan malam tersebut memperlihatkan surat ijin mereka, namun apakah surat itu palsu atau asli memang tidak bisa dipercayai begitu saja. “Kalau permasalahan segel-menyegel, tentu kita akan koordinasi dulu dengan KP2T karena di sana nanti akan terlihat, siapa yang punya ijin siapa yang tidak. Setiap kami tertibkan, mereka semua menunjukkan surat ijin, tapi belum jelas keasliannya,” ungkap Amrizal.

(posmetropadang)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Aksi Rakyat Palestina Selama Ramadhan

serambiMINANG.com – Infopalestina: Bulan Ramadhan adalah Bulan Barokah, begitulah orang umat Islam  menyebutnya. Mereka bergembira …

Tinggalkan Balasan

Lokasi Maksiat Yang Semakin Mewabah Di Kota Padang - Serambi Minang