KASURAU – Harapan warga Kota Padang untuk menikmati jalan jalur dua Bypass dari jembatan layang Duku hingga Pelabuhan Teluk Bayur, segera terwujud.
Diperkirakan awal April nanthi, pengerjaan pembangunan jalan tersebut dimulai. Pasalnya, persetujuan pengerjaan pembangunan jalan tersebut sudah ditandatangani pihak Korea Selatan dengan pemenang lelang PT Kyer Yong dan PT Yala PA Jo.
Dimulainya pengerjaan jalur dua Bypass ini akan diresmikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. “Sekarang tinggal persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum. Diperkirakan dalam tiga hari ini persetujuan tersebut sudah ke luar,” kata Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Maruasas Panjaitan kepada Padang Ekspres, kemarin.
Persetujuan Menteri PU, kata Maruasas, mengacu pada Peraturan Presiden No 70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pada Pasal 8 menyebutkan setiap kontrak proyek Rp 100 miliar harus ada persetujuan Menteri PU. Sementara proyek ini menelan dana Rp 350 milar. “Apalagi, pekerjaan jalur dua Bypass sudah tertunda beberapa kali. Ini akan mempercepat turunnya persetujuan menteri,” kata mantan Kepala BBPJN Jayapura tersebut.
Maruasas menyebutkan pekerjaan proyek jalur dua Bypass dilakukan awal April dan ditargetkan awal April 2016 tuntas. Meliputi jalan sepanjang 22 KM dari simpang Lubukbegalung ke Fly Over Duku dengan aspal hotmix. Kemudian 5 KM dari simpang Lubeg sampai Pampangan, Teluk Bayur dengan aspal beton. “Kenapa harus beton. Jalan ini cepat hancur, karena truk muatan berat sering lewat membawa muatan ke Pelabuhan Teluk Bayur. Guna mengantisipasi tidak cepat hancur, maka dirancang pakai jalan beton,” ungkapnya.
Selain pelebaran jalan juga akan dibangun 9 jembatan panjang pendek dan sederhana, mulai dari Teluk Bayur. “Jembatan itu di antaranya, Jembatan Ampalu dan jembatan di atas rel kereta api, jembatan Batang Arau, jembatan Kuranji, Jembatan Airdingin, Jembatan Belimbing, jembatan Kadis 1 dan Kadis 2,” sebutnya.
Pembebasan Lahan
Soal pembebasan lahan yang sempat menuai polemik karena tidak tuntasnya konsolidasi tanah, Kepala Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah II M Radhi Kasim mengatakan, saat ini tinggal 83 bangunan liar yang belum dibongkar. Dia meminta sebelum dimulai pekerjaan awal April 2014, bangunan itu sudah dibongkar. Rincian, sebanyak 73 bangunan liar di Kuranji, 8 di Kototangah, dan 3 di Pauh.
“Setidaknya 61 bidang tanah di Kuranji bisa dituntaskan sebelum peresmian pembangunan jalur dua jalan Bypass oleh Pemko Padang. Ini agar tidak terjadi permasalahan di lapangan,” harap Radhi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Erizal bersama jajarannya menyanggupi untuk menyelesaikan masalah itu. Agar tidak ada masalah lagi yang bisa mengganggu dimulainya pembangunan jalan jalur dua Bypass. Sebanyak 83 bangunan liar yang berdiri pada rencana jalur dua secepatnya akan ditertibkan.
“Kalau pun ada gugatan ke pengadilan, apa pun putusan pengadilan nanti dipatuhi oleh Pemko Padang. Terpenting jalur dua jalan Bypass bisa dilaksanakan secepatnya,” tegas Erizal.
(padek)