Beranda / Uncategorized / Alhamdulillah, Pembangunan Jalur Dua By Pass Padang Tahun Ini Dikerjakan

Alhamdulillah, Pembangunan Jalur Dua By Pass Padang Tahun Ini Dikerjakan

KASURAU – Program pembangunan jalan jalur dua By Pass Padang, antara kawasan Padang Industrial Park – Simpang Duku direncanakan segera dikerjakan tahun ini. Proses kontrak dengan Korea tengah diselesaikan Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat.

“Kontraknya sedang diproses di Korea, insyaallah tahun ini segera kita kerja­kan. Untuk pembangunan tersebut dananya sudah tersedia di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman,” sebut Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Prasarana Jalan Tarkim Sumbar, Indra Jaya, Rabu (12/3)

Disebutkannya, kelanju­tan pembangunan jalur Nipah – Teluk Bayur saat ini tengah menunggu pem­bebasan lahan sepanjang 500 meter dan jika pembebasan itu selesai PU Sumbar akan segera mengerjakan.

Kuasa Hukum lahan masyarakat di By Pass, Yul Akhri Sastra kepada Haluan menyebutkan, sebanyak 16 kuasa yang diterimanya dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Padang. “Konsolidasi tersebut tidak ada kemajuan hingga se­karang dan 16 kuasa yang saya terima saat ini tengah berjalan di Pengadilan dan masih menunggu keputusan. Saya berharap kesemua pihak, agar jangan salahkan masyarakat sekitar By Pass karena posisinya adalah orang yang dirugikan, kami akan menyerahkan namun bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam penye­lesaiannya,” ungkapnya.

Baca :   Tanpa Pencitraan, Walikota Padang, Mahyeldi Ajak SKPD Bersihkan Pantai

Mengenai rencana di­kerjakan­nya jalur dua By Pass tersebut pada tahun ini, masyarakat Kuranji yang terkait dalam pem­bebasan lahan mendukung pelaksana­an pem­bangunannya.

“Kami sangat men­du­kung pembangunan ini, karena kondisi jalan tersebut saat ini sudah sangat macet pagi dan sore hari, tidak layak lagi disebut sebagai jalur By Pass. Namun harapan kami jika putusan pengadilan keluar, agar pemerintah segera men­yelesaikan dan melak­sanakan hasil keputusan tersebut. Pemko dalam hal ini hanya 61 persil yang menyetujui, namun seharus­nya terdapat 83 persil, banyak alasan-alasan kenapa itu terdapat 83 persil. Bahkan menurut masya­rakat malah terdapat se­banyak 241 persil pada tanah kaum tersebut,” ungkap Yul.

(haluan)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Aksi Rakyat Palestina Selama Ramadhan

serambiMINANG.com – Infopalestina: Bulan Ramadhan adalah Bulan Barokah, begitulah orang umat Islam  menyebutnya. Mereka bergembira …

Tinggalkan Balasan

Alhamdulillah, Pembangunan Jalur Dua By Pass Padang Tahun Ini Dikerjakan - Serambi Minang