Beranda / Uncategorized / Fauzi Bahar Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan Dugaan Korupsi PDAM

Fauzi Bahar Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan Dugaan Korupsi PDAM

KASURAU – Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar kembali mangkir dari pe­merik­saan Kejati Sumbar se­bagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana pe­ngacara di PDAM Padang ta­hun 2012. Kemarin (20/3), man­tan orang nomor satu pada dua periode itu, tidak memenuhi pa­ng­gilan penyidik tanpa alasan.

”Tidak ada informasi terkait ke­tidakhadiran Fauzi Bahar. Pe­mang­gilan akan dilakukan satu kali lagi. Jika tidak dipenuhi, Kajati akan melakukan penjemputan paksa,” kata Kepala Seksi Pe­ne­ra­ngan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudy kepada wartawan, kemarin (20/3).

Fauzi Bahar ketika dihubungi via handphone, tidak mem­beri­kan keterangan karena alasan sinyal jelek. Setelah dikontak berulang kali, Fauzi Bahar tidak menjawab telepon.

Pada jadwal pemanggilan Rabu (19/3), kata Ikwan, Fauzi mohon menunda pemeriksaan ke­marin. Saat itu, penyidik me­me­riksa mantan Direktur Utama PDAM Padang, Azhar Latif.

Pemeriksaan kedua Azhar Latif tersebut, berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.00 di Kan­tor Kejati Sumbar. Pemeriksaan ke­dua usai ditetapkan sebagai tersangka, 17 Oktober tahun lalu.

“Kami sudah menjelaskan bagaimana mekanisme yang ber­laku di PDAM dan atas dasar ke­pu­tusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Bapak Azhar Latif dibebaskan tidak bersalah atas tuduhan penggunaan dana pengacara,” kata Kuasa Hukum Azhar Latif, Syahril kepada Pa­dang Ekspres sesaat usai pe­merik­saan.

Dia menjelaskan, permohonan biaya bantuan hu­kum ketika itu karena kapasitas jabatan dan disetujui dewan pengawas dan pemilik modal. Pencairannya disetujui dewan pengawas, yakni Fauzi Bahar yang ketika itu Wali Kota Padang.

Baca :   Pemira PKS Di Sumbar, Anis Matta, Irwan Prayitno, Hidayat Nur Wahid Dan Tifatul Sembiring Bersaing Ketat

Azhar Latif mengklaim tidak ada tindakan pidana dalam kasus tersebut.

“Korupsi itu kan tin­da­kan dan perbuatan yang men­ye­babkan kerugian negara. Se­da­ng­kan di sini, tidak ada yang men­ye­babkan kerugian negara,” pa­parnya.

Azhar Latif diperiksa oleh jak­sa Amrizal Tahar. Saat ini, penyidik be­lum memandang perlu untuk melakukan penahanan. Selama pemeriksaan, ada 16 pertanyaan di­ajukan. “Kalau diperlukan, akan dipanggil kembali,” jelas­nya.

Sebelumnya, penyidik Kejati telah me­meriksa empat Dewan Pengawas PDAM Padang. Me­reka adalah Makmur Hendri, De­no Indra Firmansyah, Khairul Ikh­wan dan Amriyono. Mereka di­periksa sebagai saksi, untuk mencocokkan kete­rangannya dengan saksi dari Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya sudah dipanggil penyidik sebagai saksi.

Pada 19 Desember lalu, saksi dari Kemendagri Aditya Wijaya dan mantan Kepala Badan Pe­nga­wasan Keuangan dan Pem­ba­ngu­nan (BPKP) Perwakilan Sum­bar periode 2012 lalu, Achdiman Kartadimadja diperiksa penyidik sebagai saksi. Begitu pula mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.

Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati Sumbar mencium aroma tidak beres dalam pen­cairan dana PDAM Padang se nilai Rp 450 juta yang diguna­kan untuk membiayai pengacara ka­sus dana representatif PDAM Padang yang menjerat mantan Dirut PDAM Padang Azhar La­tif.

(padek)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Aksi Rakyat Palestina Selama Ramadhan

serambiMINANG.com – Infopalestina: Bulan Ramadhan adalah Bulan Barokah, begitulah orang umat Islam  menyebutnya. Mereka bergembira …

Tinggalkan Balasan

Fauzi Bahar Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan Dugaan Korupsi PDAM - Serambi Minang