Beranda / Uncategorized / Hakim Anggap Fauzi Bahar Terlibat Korupsi Lahan PLTU Teluk Sirih

Hakim Anggap Fauzi Bahar Terlibat Korupsi Lahan PLTU Teluk Sirih

KASURAU – Nama Fauzi Bahar pernah disebut ikut berperan atas terjadinya dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pemba­ngunan PLTU Teluk Sirih. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, tanggal 11 Juni 2013 lalu.

Firdaus K menyebutkan, Fauzi Bahar yang kala itu adalah Walikota Padang, melayangkan surat ke PLN untuk segera mencairkan dana atas lokasi PLTU tersebut.

“Awalnya, panitia tim 9 tidak tahu kalau tanah seluas 40 hektare lahan pembangunan itu hutan lindung. Makanya, ada proses penjajakan upaya ganti rugi lahan, karena beberapa masyarakat mengklaim sebagai pemilik tanah yang dibuktikan sertifikat tanah. Apalagi, surat dikirimkan Walikota Padang ke Kementerian Kehutanan terkait status tanah tak kunjung dibalas. Akhirnya, Walikota Padang Fauzi Bahar melayangkan surat kepada PLN untuk segera mencairkan dana atas lokasi yang masih tidak tahu statusnya tersebut,” jelas mantan Sekko Padang, Firdaus K, saat itu.

Baca :   Mahyeldi Walikota Padang Dilantik Sebagai Ketua PMI Kota Padang

Tanah seluas 40 hektare itu dicairkan dana siliah jariah oleh PLN sebesar Rp 6 miliar. Dana ke luar setelah adanya surat yang dikirim Walikota ke pihak PLN dan rapat yang digelar pihak terkait di Jakarta.

Dalam persidangan itu juga terungkap, harga siliah jariah ditetapkan Walikota bukan tim 9. “Awalnya masyarakat minta Rp25 ribu per meter. Karena tidak mungkin membayar seba­nyak itu, panitia juga tidak mampu lagi bernegosiasi melapor kepada Walikota Padang. Akhir­nya, setelah ada pertemuan  walikota dengan masyarakat, didapat kesepakatan kalau uang siliah jariah Rp15 ribu per meter. Harga ini walikota yang menen­tukan,” kata Firdaus K.

Keputusan itu dinilai hakim anggota Perry telah menyalahi aturan, karena dalam aturan, yang berhak menentukan harga adalah tim 9, bukan walikota. Terkait adanya surat yang dilayangkan walikota untuk segera membayarkan uang siliah jariah, juga dianggap Perry telah terjadi “kongkalikong”.

(haluan)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Aksi Rakyat Palestina Selama Ramadhan

serambiMINANG.com – Infopalestina: Bulan Ramadhan adalah Bulan Barokah, begitulah orang umat Islam  menyebutnya. Mereka bergembira …

Tinggalkan Balasan

Hakim Anggap Fauzi Bahar Terlibat Korupsi Lahan PLTU Teluk Sirih - Serambi Minang