KASURAU – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan Laporan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat ke BPK RI. Sumbar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan laporan keuangan.
LKPD Provinsi Sumatera yang langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Ri Provinsi Sumatera Barat Betty Ratna Nuraeny, Rabu (26/2) pagi. BPK akan melihat apakah item-itemnya sesuai dengan laporan yang diberikan dengan keadaan yang di lapangan.
“Kita berharap tidak ada masalah yang nantinya dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Irwan Prayitno usai menyerahkan laporan.
Gubernur mengungkapkan, hal yang sering menjadi masalah adalah soal aset. Karena persoalan itu tahun 2010 Sumber mendapat predikat Disclamer. Neranjak dari itu satu per satu masalah aset ini dituntaskan, sehingga LKPD Sumbar dinilai baik.
Sementara itu disisi Sumatera Barat berdasarkan penilaian Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) 33 provinsi, Kementerian dan Lembaga, Sumbar mendapat anugrah kinerja TEPPA tahun anggaran 2013 dengan predikat ketiga memuaskan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provisni Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny saat menerima LKPD Sumbar menyatakan, LKPD Sumbar adalah yang kedua yang diterimanya setelah sebelumnya Kabupaten Tanah Datar.
Ia mengingatkan, batas penyampaian LKPD adalah 31 Maret 2014. Bagi yang terlambat tentu dikenakan sanksi, bagi yang cepat tentu ada reward dari pemerintah pusat.
(tajuk)