![]() |
sumber : padek |
KASURAU – Rencana pembangunan jalan tol di Sumatera Barat, batal dikerjakan. Meski demikian, pembangunan jalan di lokasi tersebut tetap dilanjutkan, namun tidak lagi bersatus jalan tol tetapi jalan bebas hambatan nontol.
Pembangunan jalan tol ini sudah lama diutarakan, namun tak kunjung terealiasasi. Bahkan ketika gubernur se-Sumatera mengadakan rakor tentang pembangunan jalan tol, presiden masih belum menyetujui pembangunan jalan ini.
“Kami menyebutnya dengan jalan bebas hambatan nontol. Artinya model pengoperasian jalan ini tetap seperti tol, meski tidak berstatus jalan tol. Pembangunan jalan tol tidak bisa wujudkan karena belum keluarnya persetujuan presiden,” terang Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Suprapto, Rabu (12/3) kepada wartawan.
Disebutkannya, alasan tidak jadinya pembangunan tol ini, karena tidak akan menguntungkan. Selain itu, ketika terjadi kerugian, tidak jelas pihak mana yang harus bertanggung jawab. Karena itu, dijadikalah jalan ini model tol tapi bukan tol.
Suprapto menyebutkan, pembangunan jalan dari Sicincin-Duku hingga Bypass Padang sepanjang 27 km akan memanfaatkan dana APBD dan APBN tahun ini.
“Di APBD kita siapkan dana sekitar Rp20 miliar dan APBN sekitar Rp100 miliar. Targetnya dalam tiga tahun pembangunan jalan ini selesai. Pembangunan akan dimulai pada September atau Oktober tahun ini,” terang Suprapto.
Untuk memulai pembangunan jalan, pemerintah harus menyelesaikan terlebih dahulu pembebasan lahan. Kemudian barulah dimulai proses tender.
Rencana jalan tol di Sumbar itu disebut-sebut sebagai salah satu jalan akses ke sistem Trans Sumatera. Di masa Gubernur Gamawan Fauzi gagasan itu bahkan dianggap oleh Wapres Jusuf Kalla (ketika itu) sebagai rencana yang tidak prospektif dan belum dimungkinkan. Tetapi pada masa pemerintahan Gubernur Irwan Prayitno, gagasan itu bergulir lagi. Bahkan didukung oleh Meneg BUMN yang membuka peluang bahwa daerah boleh ikut share membangun jalan tol. Jadi tidak melulu diserahkan ke PT Jasa Marga saja.
Di Sumbar sendiri, rencana pembangunan jalan tol mendapat tantangan dari anggota dewan. Pada waktu itu anggota Komisi III DPRD Sumbar M Nurnas menyebut, rencana jalan tol tidak masuk dalam RPJMD Sumbar 2010-2015. Tidak hanya itu, apakah jalan tol di Sumbar ini bisa menguntungkan juga menjadi pertanyaan sejumlah dewan.
(haluan)