KASURAU – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menghadiri acara Lonching Dana Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (P-LDPM) di Gapoktan Jonjang Seribu, Sulit Air Kabupaten Solok, Selasa (22/4). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Badan Ketahan Pangan Ir. Effendi, Kepala BPM Dr. Suhermanto Raza,SH.MM, Kadis Ketahan Pangan Solok, Walinagari, Ketua Gapoktan, Camat Sulit Air.
Melalui dana APBN Kementerian Pertanian RI, Gubernur Sumbar menyerahkan bantuan kepada Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) Jonjang Seribu Sulit Air Kabupaten Solok, sebesar Rp. 150 juta. Irwan Prayitno menyampaikan kegiatan P-LDPM terdiri dari tiga tahap penumbuhan, tahap pengembangan dan tahan mandiri. Pada tahap penumbuhan Gapoktan diberi bantuan sebesar Rp. 150 juta yang digunakan untuk pembuatan gudang milik Gapoktan.
“Kegiatan P-LDPM terdiri dari tiga tahap penumbuhan, tahap pengembangan dan tahan mandiri. Pada tahap penumbuhan Gapoktan diberi bantuan sebesar Rp. 150 juta yang digunakan untuk pembuatan gudang milik Gapoktan.Pada tahun selanjutnya jika memiliki kinerja baik pada tahap pengembangan Gapoktan ditambah lagi dananya sebesar Rp. 75 juta. Dan pada tahap mandiri Gapoktan tidak lagi diberi bantuan modal dan tahap ke empat Gapoktan telah mandiri dan tidak perlu lagi bina akan tetapi diawasi dan dievaluasi penggunaan serta pengembangan dananya.” ujar Irwan prayitno.
Irwan juga menyampaikan bahwa tujuan pemberian dana bantuan sosial ini merupakan upaya penguatan LDPM kepada Gapoktan antara lain, memberdayakan Gapoktan agar mampu mengembangkan unit usaha, penyimpanan, penyediakan cadangan pangan, menjaga stabilitas harga gabah petani dimusim panen raya. Meningkatkan nilai tambah produksi petani anggotanya melalui kegiatan penyimpanan atau pengolahan pengemasan, memperluas jaringan kerja sama distribusi / pemasaran yang saling menguntungkan dengan mitra usaha baik didalam maupun wilayahnya.
Di Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan P-LDPM sejak tahun 2009 dan sampai 2013 telah menyalurkan dana melalui anggaran APBN untuk tahap penumbuhan sebesar Rp. 11,1 Miliar dan untuk tahap pengembangan sebesar Rp. 5,1 Miliar yang diberikan pada 74 Gapokton di 14 Kabupaten /Kota.
Tahun 2014 provinsi Sumatera Barat mendapat alokasi dana bantuan sosial P-LDPM sebanyak Rp.600 juta yang berikan kepada 4 Gapoktan pada Kabupaten Solok, Agam dan Pesisir Selatan. Dalam meningkatkan jejaringan kerjasama pemasaran Gapoktan Sumatera Barat yang saling menguntungkan baik dalam maupun diluar, melalui asosiasi Gapoktan LDPM penjajakan provinsi tetangga Riau, Jambi dalam bentuk gabah dan beras. (*)