KASURAU – Sebanyak 20 pelajar digaruk petugas Pol PP Padang karena tertangkap tangan berjudi di sejumlah lokasi, Selasa (10/6). Puluhan pelajar tersebut terdiri dari siswa SMP, SMA dan MTsN di Padang.
Penangkapan pertama terjaring 13 pelajar yang sedang berjudi menggunakan batu domino dengan taruhan minuman dan rokok di sebuah warung di Belakangtangsi, Kecamatan Padang Selatan. Para pelajar itu masih berpakaian seragam meski tidak dalam jam pelajaran.
Tujuh pelajar lagi ditangkap di sebuah warung dekat sekolah, kawasan Lubukbegalung. Para pelajar ini main kartu ceki dan koa. Mereka berasal dari SMP dan SMA Pertiwi, SMK Muhammadiyah, serta MTsN Model Gunungpangilun Padang.
Semua pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Pol PP Padang untuk dilakukan pembinaan. Pihak sekolah, orangtua serta pemilik warung juga dipanggil ke Kantor Pol PP. Selanjutnya, para pelajar menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulang perbuatannya.
Kasi Trantib Pol PP Padang, Amrizal Rengganis mengatakan, para pelajar tersebut terjaring dalam razia rutin sesuai Perda No 11/ 2005 tentang Ketertiban Umum. “Ke depan, razia digelar setiap hari. Targetnya warnet dan billiard. Jika masih kedapatan pelajar melakukan aksi serupa, langsung diberi tindak pidana ringan (ditipiringkan). Saat ini sudah sembilan kasus yang ditipiringkan, bahkan sudah ada yang sampai ke pengadilan,” jelasnya.
Rengganis juga mengingat seluruh pemilik warung dekat sekolah tidak memfasilitasi bagi pelajar.
“Peranan sekolah juga sangat penting, selain merusak nama baik pelajar juga merusak reputasi sekolah tersebut. Kepada orangtua juga diimbau mengawasi anaknya lebih ketat lagi,” ujarnya.
Anjal Ditertibkan
Selain mengamankan pelajar, Satpol PP juga mengamankan belasan anak jalanan yang menjadi pengamen di perempatan Jalan Bagindo Aziz Chan dan Jalan Ahmad Yani. Anak-anak jalanan ini langsung kabur begitu melihat Pol PP. Namun, mereka berhasil digaruk di Kantor Pol PP Padang.
Menurut Rengganis, penangkapan anjal atas laporan warga yang resah oleh perangai pengamen atau anak jalanan tersebut. “Kami hanya sebagai petugas penertiban, jika tidak ada tindak lanjutnya percuma saja kami menertibkan,” ujarnya.
(padek)