Beranda / Uncategorized / Dipimpin Mahyeldi, Sekolah Gratis di Padang Terwujud

Dipimpin Mahyeldi, Sekolah Gratis di Padang Terwujud

KASURAU – Dengan dicanangkan Kota Padang sebagai sekolah gratis pada tahun ajaran 2014/2015 ini, maka pungutan liar di sekolah tidak dibolehkan lagi. Karena, sekolah gratis ini mencakupi uang pembayaran SPP dan pem­bangunan.

Sebab, SPP dan uang pemba­ngunan ini dirasa berat oleh orang tua selama ini, ditambah dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Namun, uang pungutan komite di sekolah boleh saja asal persetujuan Dinas Pendidikan.

Menurut Kepala Dinas Pendi­dikan Kota Padang, dengan adanya sekolah gratis dari pendidikan dasar hingga SMA, maka orang tua tidak perlu repot-repot untuk mencari biaya sekolah. Orang tua hanya perlu memenuhi kebutuhan anak-anaknya, seperti seragam sekolah dan perlengkapan sekolah.

“Sedangkan pendidikan swas­ta belum bisa dilakukan, “tambah Indang Dewata. Indang Dewata juga tidak bisa membatasi kesepakatan komite jika dimu­syawarahkan dengan pihak sekolah dan orang tua. Tetapi dengan keterbukaan dan perse­tujuan orang tua, tidak boleh dipaksakan apakah dengan alasan membeli kursi atau lain-lainnya.

“Selama ini Kota Padang baru bisa menetapkan wajib belajar hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP), sekarang dengan program walikota terpilih pendi­dikan gratis maka wajib belajar sudah sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi orang tua tidak menyekolahkan anaknya. Jika ada pungutan di sekolah harus mendapatkan persetujuan semua pihak,” urai Indang Dewata.

Baca :   Jebakan Megalomania

Ia menambahkan, untuk me­wu­jud­kan hal itu, telah disiapkan peraturan walikota (perwako) yang akan disahkan walikota Padang. Sedangan terkait dengan anggaran di­masuk­kan ke dalam anggaran APBD perubahan Kota Padang.

“Bantuan Ope­ra­sional Seko­lah (BOS) sudah ada, dengan adanya komitmen gratis maka ada Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Maka di APBD juga mesti diang­garkan, sehing­ga sekolah gratis ini segera ter­wujud tanpa ada ha­langan. Itulah dia sekolah gratis,” katanya.

Di sisi lain, kata Indang untuk sumbangan dari orangtua murid, perusahaan atau lem­ba­ga lainnya, tidak dilarang. Tapi, dia mewanti-wanti ban­tuan ter­sebut tidak dipatok jumlah­nya. “Memang selama ini sering bantuan dari orangtua atau wali murid ditentukan jumlahnya. Pungutan semacam itu dila­rang dalam perwako. Apalagi meng­­a­tas­namakan komite se­­ko­lah,”­ katanya.

(haluan)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Betonisasi Jalan Kota Padang Tinggal 26 Persen Lagi

serambiMINANG.com – Proses betonisasi jalan di beberapa wilayah Kota Padang, Sumatera Barat hingga Oktober tahun ini …

Tinggalkan Balasan

Dipimpin Mahyeldi, Sekolah Gratis di Padang Terwujud - Serambi Minang