KASURAU – Menikah itu bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Setiap orang yang sudah memasuki usia matang pasti menginginkannya. Disamping berpahala, ia juga menjadi bukti kecintaan seseorang kepada Rasulullah dengan menjalankan sunnahnya. Dan salah satu sunnah beliau tersebut adalah menikah. Ia adalah sumpah.
Ijab Qabul sesungguhnya adalah ikrar suci yang tidak bisa dianggap hal sepele. Makanya menikah sering disebut sebagai jalan menyempurnakan setengah agama. AlQuran menyebutnya dengan istilah Mitsaqan Ghaliza( Ikatan yang kokoh). Sebab, jika seorang perempuan sudah dinikahi oleh seorang laki-laki maka tanggungjawab orang tua perempuan akan berpindah kepada suaminya.
Jalan menuju pernikahan bukanlah jalan yang mudah layaknya jalan tol. Ujian akan datang dengan bertubi-tubi dan silih berganti. Syetan tidak akan pernah tinggal diam membiarkan seseorang menempuh jalan ini. Ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membisikkan bahwa menikah itu sangat berat konsekwensinya dan menikah itu merepotkan. Apalagi jika kelak dikaruniai keturunan. Selain itu syetan akan berusaha menunda-nunda niat seseorang untuk menikah.
Beberapa diantara alasan kebanyakan orang yang belum menikah adalah karena masalah keuangan, restu keluarga, serta pendidikan. Hal ini wajar mengingat menikah harus mempersiapkan segalanya termasuk ilmu dan pemahaman yang cukup. Jika tidak maka pernikahan kelak hanya akan mendatangkan kesengsaraan dan bahkan bisa berujung perceraian. Betapa banyak rumah tangga yang hancur hanya karena persoalan keuangan. Oleh karenanya perlu dipahami bahwa harus ada bekal yang cukup. Tapi bukan berarti harus terpenuhi semua syarat tersebut
Sayangnya ada juga orang yang menunda-nunda pernikahan dengan alasan belum cukup penghasilan. Pertanyaannya, sampai kapankah penghasilan tersebut akan tercukupkan? Padahal dengan menikah maka rezki akan datang dengan sendirinya jika kita yakin dan mau berusaha. Begitu banyak kisah yang kita dengar orang-orang yang memutuskan untuk menikah meski dalam kondisi keuangan yang terbatas. Ada juga yang memutuskan menikah sewaktu masih kuliah. Apakah mereka tiba-tiba menjadi miskin dan terlantar?Tentu tidak. Setelah menikah, tiba-tiba rezki datang dari arah yang tidak disangka-sangka.
Pada kondisi lain kita temukan seorang laki-laki yang terlalu pilih-pilih dalam menentukan siapa calon istrinya. Katakan saja masalah fisik misalnya. Hal ini menyebabkan banyak perempuan yang menunggu terlalu lama untuk dipinang. Ada pula seorang perempuan yang menginginkan calon suaminya haruslah seorang pegawai negri sipil dan banyak lagi kriteria lainnya. Bolehkah?Islam tentu tidak melarangnya. Akan tetapi yang pertama kali didahulukan mestinya adalah agamanya.
Kebahagiaan seseorang yang menikah terkadang disalurkannya di media sosial dan sejenisnya. Apalagi bagi yang masih berstatus penganten baru. Tidak jarang yang mengupload foto mesra. Ada yang mendukung tapi tidak sedikit pula yang menyayangkan mengapa harus diperlihatkan kepada khalayak umum kemesraan mereka berdua. Tidak hanya itu. Ada pula yang suka memprovokasi teman-temannya yang belum menikah agar segera mengikuti jejaknya. Seorang ikhwan katakan saja namanya fulan berusaha mengompori temannya yang masih bujangan untuk segera menikah karena usianya sudah matang. Hal ini boleh-boleh saja selagi niatnya untuk kebaikan serta bukan bermaksud untuk menertawakan atau menjadi bahan ejekan. Sebab bisa jadi ikhwan tersebut punya pertimbangan lain mengapa belum juga menikah.
Provokasi yang melebihi kapasitasnya hanya akan menimbulkan dampak yang tidak baik berupa renggangnya tali persaudaraan. Bahkan tidak mungkin bisa berujung pada permusuhan dan sakit hati. Kalaupun tetap ingin memotivasi yang lain untuk menikah maka pergunakanlah bahasa yang santun. Jika mampu membantu dalam segi finansial alangkah mulianya.
Oleh: Fauzul Izmi
Penulis Buku Potret Ikhwan Sejati