Walikota Padang, Mahyeldi Komit Tutup Tempat Maksiat di Pantai Padang - Serambi Minang
Beranda / Uncategorized / Walikota Padang, Mahyeldi Komit Tutup Tempat Maksiat di Pantai Padang

Walikota Padang, Mahyeldi Komit Tutup Tempat Maksiat di Pantai Padang

KASURAU – Pemko Padang serius untuk membersihkan kawasan Pantai Padang, baik dari sampah maupun dari perilaku ‘kotor’ warga dan pengunjungnya. Obyek yang sedang dalam penataan ini akan dijadikan tempat wisata utama di ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini.

“Kita serius menjadikan Pantai Padang sebagai ikon wisata dan destinasi utama di Kota Padang. Untuk itu, penataan pedagang di kawasan pantai harus dilakukan dengan menyediakan tempat berjualan yang lebih representatif di sebelah timur. Sehingga pemandangan ke arah pantai lebih lepas,” kata Walikota Padang H.Mahyeldi saat memimpin apel gabungan bersama unsur TNI, Polri dan Aparatur Pemko Padang di Danau Cimpago Purus, Selasa (24/6).

Pada kesempatan itu, Walikota menegaskan, tak ada toleransi bagi pedagang yang kedapatan memfasilitasi pasangan non muhrim untuk berbuat yang tidak benar. “Jika ada warung pedagang yang menyediakan tempat seperti itu. Harus ditutup!” katanya.

Ke depan, kata Mahyeldi, kawasan pantai harus bersih dari tenda – tenda, dari sampah dan lebih hijau agar pengunjung dapat menikmati keindahan pantai.

Baca :   Yohanes Wempi : Wanita Minang Wakil Indonesia Di Miss Universe, Adalah Cambuk Berat Bagi Masyarakat Minang

“Pantai Padang bukanlah milik kelompok tertentu, melainkan milik semua warga. Untuk itu, dalam menjaganya juga harus melibatkan semua warga,” tambah Mahyeldi yang dalam kesempatan ini juga bersama Muspida Koda Padang.

Ia mengapresiasi Muspida yang turut berpartisipasi dalam penertiban pantai. “Tanpa dukungan dari Muspida, maka niat kita untuk menata Pantai Padang tentu sulit,” ujar Walikota.

Secara simbolis, Walikota menyerahkan 1.300 batang pohon kepada Muspida. Rencananya pohon tersebut akan ditanam di sepanjang Pantai Padang.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kota Padang Haryanto Rustam menyebutkan, masing – masing SKPD nantinya akan di-SK-kan Walikota untuk memelihara pohon yang telah ditanam tersebut.

” Semua SKPD nantinya akan memelihara pohon – pohon tersebut hinga berumur 3 tahun,” tukasnya.

(*)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Betonisasi Jalan Kota Padang Tinggal 26 Persen Lagi

serambiMINANG.com – Proses betonisasi jalan di beberapa wilayah Kota Padang, Sumatera Barat hingga Oktober tahun ini …

Tinggalkan Balasan