Beranda / Uncategorized / Inilah Kekayaan 'Utsman bin 'Affan

Inilah Kekayaan 'Utsman bin 'Affan

KASURAU – Beliau adalah salah seorang dari Al-Khulafa Ar-Rasyidin dan sepuluh orang shahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau radhiyallahu ‘anhu sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanan. Hartanya melimpah. Namun hartanya tidak untuk memuaskan pribadi dan keluarganya. Hartanya ia infaqkan untuk da’wah dan jihad fi sabilillah. Ia menyerahkan bagian terbesar kekayaannya itu bagi kepentingan agama dan membantu orang kekurangan serta membeli sahaya-sahaya Muslim yang disiksa oleh tuannya dan memerdekankannya.

Dia hidup dari perdagangan dan berhasil menyerahkan bagian terbesar penghasilannya itu untuk kepentingan agama. Sejarah sangat mencatat, sewaktu Nabi Muhammad SAW kekurangan dana untuk membiayai pasukan besar menuju Tabuk pada tahun 9 H./631 M., yakni pembenturan pertama dengan pihak Bizantium (Roma Timur), maka Abu Bakar datang menyerahkan seluruh hartanya yang pada saat itu berjumlah 40.000 dirham.Umar menyumbangkan separuh dari hartanya, Abdurrahman Bin Auf menyerahkan 200 goni gandum. Ashim ibn Adi menyumbangkan 70 goni tamar. Sedangkan Utsman ibn Affan memikul sepertiga dari keseluruhan biaya pasukan besar itu, dengan menyerahkan 950 ekor unta dan 50 ekor kuda dan uang tunai sebesar 1.000 dinar.

Artinya, jika 2 dinar sama dengan 200 dinar yang pada masa Nabi Muhammad itu sama dengan 5 ekor unta ataupun 40 ekor domba ataupun 10 goni gandum atau tamar. Jadi bayangkan betapa besar kerelaan berkorban pada masa itu.

Sumur Raumah merupakan sebuah sumur yang dijadikan oleh para penduduk Madinah sebagai sumber air minum. Tadinya, sumur itu adalah milik seorang laki-laki Yahudi yang hidup di bawah pemerintahan kaum Muslim. Suatu ketika, Nabi SAW bersabda: “Siapakah yang mau membeli sumur Raumah ini, lalu dia memberikannya kepada kaum Muslimin, dimana dia tidak mengharapkan imbalan sedikitpun dari mereka?”

Utsman pun keluar dari barisan kaum Muslimin, lalu dia pergi untuk menemui orang Yahudi itu dengan maksud untuk membeli sumur tersebut darinya. Namun orang Yahudi itu menolak untuk menjual sumurnya, kecuali jika Utsman mau membeli separohnya dengan harga dua belas ribu dirham. Saat itu, uang sebanyak itu dapat menjadi modal untuk lima orang pedagang. Utsman setuju dengan tawaran orang itu, lalu dia membayar uang dalam jumlah tersebut dengan ketentuan bahwa satu hari sumur itu menjadi milik Utsman dan hari berikutnya menjadi milik orang Yahudi tersebut. Pada hari dimana sumur itu menjadi milik Utsman, kaum Muslimin mengambil air minum dari sumur itu, lalu mereka menyimpan sebagian air untuk persediaan hari berikutnya. Ketika orang Yahudi itu mengetahui bahwa dirinya tidak dapat lagi menjual air, dia pun pergi ke rumah Utsman. Lalu dia menjual separoh lainnya seharga delapan ribu dirham.

Baca :   Pemurtadan Di Minangkabau (Bagian 2)

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memperluas Mesjid Nabawi, ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan hartanya untuk membeli tanah perluasan mesjid tersebut.

Sebuah peristiwa lagi, yang dicatat sejarah yaitu ketika wilayah Hijaz pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar diancam bahaya kelaparan karena panen gandum di Arabia itu banyak yang rusak, maka Khalifah Abu Bakar pada saat itu dihadapkan pada situasi yang sangat gawat. Gandum kering di pasaran, persediaan penduduk sudah sangat terbatas.

Pada suatu pagi, datanglah berita gembira bahwa kafilah dagang kepunyaan Utsman bin Affan tiba dari Syam, terdiri atas 1.000 ekor unta, membawa muatan gandum dan bahan makanan lainnya. Kaum saudagar segara mendatangi kediaman Utsman ibn Affan dan hendak meminta Utsman untuk menjual barang dagangannya, untuk dibagikan kepada orang-orang meralat.

Pada saudagar menawarkan beberapa harga, tapi Utsman tetap menolak kemudian dia berkata: “ Demi Allah, dan kalian semuanya menjadi saksi, bahwa seluruh gandum dan bahan makanan yang dibawa kafilah dagang itu adalah sedekah dariku kepada orang melarat di tanah Hijaz.”

Demikianlah sifat kedermawanan Utsman ibn Affan itu. Setiap Unta yang beliau sedekahkan membawa setengah ton muatan yaitu 1/4 ton di kiri dan kanan punggungnya. Itu merupakan muatan minimal. Berarti beliau menyumbangkan 500 ton gandum dan bahan pangan lainnya. Bayangkan serta bandingkan sedekah beliau dengan uang.

Utsman sendiri, sekalipun ia seorang hartawan besar, tapi kehidupannya sangatlah sederhana sesuai dengan garis hidupnya yang digariskan Khalifah Abu Bakar RA maupun Khalifah Umar RA. Karena Utsman sama sekali tidak keberatan dan ikhlas menyumbangkan harta kekayaannya itu demi kepentingan agama maupun kepentingan masyarakat yang melarat pada masa itu.

Subhanaallah, itulah sosok Utsman yang sangat dermawan dan rela mengorbankan hartanya demi kepentingan umat Islam. Selain kisah tersebut, masih banyak kisah-kisah lain yang menunjukkan kedermawanan Utsman bin Affan. Mudah-mudahan kita semua dapat menauladani sikap dermawan Utsman tersebut.

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (632-634 M)
2. Umar bin Khatab (581-644M)
3. ‘Utsman bin ‘Affan (574-656M)
4. ‘Abdurrahman bin ‘Auf Al-Qurasyi (wafat tahun 32 H)
5. Zubair bin Awwam (wafat 36 H/656 M)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Inilah Tafsir Al Quran Karya Ulama Minang

KASURAU – Tafsir al-Qur’an ialah salah satu vak keilmuan terpenting yang dipelajari oleh seorang urangsiak …

Tinggalkan Balasan

Inilah Kekayaan 'Utsman bin 'Affan - Serambi Minang