Beranda / Uncategorized / Tarkiz Tarbawiyah

Tarkiz Tarbawiyah

KASURAU – Suatu ketika Abdurrahman bin Auf menasihati Sa’ad bin Ubadah, bahwa segala sesuatu itu memiliki hak, maka berikanlah hak itu sesuai porsinya. Bahkan di dalam kitabullah, Allah mengingatkan kepada kita agar memberikan hak kepada orang-orang yang lebih dekat kepada kita, lebih dahulu daripada yang lain.

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (QS. Ar-Ruum : 38)

Dalam konteks tarbiyah ada 2 (dua) kelompok yang bisa kita kategorikan sebagai “dzal qurba” yakni kelompok yang dekat dengan kita karena hubungan nasab (Istri dan anak) dan yang kedua yang dekat karena hubungan idiologis dan harokah yang bisa kita sebut dengan “abna ul harakah” yakni para kader dan mad’u. Mereka memiliki hak-hak tarbiyah yang harus kita penuhi. Oleh karena itu, pasca kesibukan-kesibukan aktivitas siyasi, sudah saatnya kita kembali melakukan pengokohan terhadap aktivitas tarbiyah kita. Karena kokohnya tarbiyah kita merupakan titik tolak yang sangat mendasar dalam seluruh aktivitas kita. Perlu kita sadari, bahwa agenda tarbiyah adalah agenda yang tidak pernah berhenti. Agenda politik boleh jadi berputar lima tahunan sesuai dengan jadwal masing-masing daerah. Tetapi agenda tarbiyah tidak pernah usai berputar.

Untuk pengokohan tarbiyah ini ada 3 agenda yang perlu kita laksanakan :

Pertama, Ta’sis Tarbawi

Yang dimaksud dengan ta’sis tarbawi adalah mengentalkan kembali nuansa idiologis dalam diri kader, sehingga performa kader merupakan refleksi dari pemahaman dan pencapaian atas muwashofat da’wah yang sudah digariskan oleh jama’ah. Diakui atau tidak, disadari atau tidak, ta’sis tarbawi sedikit banyak mengalami pergeseran dan reduksi ketika agenda politik banyak menyita waktu, tenaga dan pemikiran kita.

Jika kita cermati tulisan para masyayikh dakwah terdahulu seperti Imam Syahid Hasan al Banna (Majmu’atur Rasail), Sayyid Quthb (Ma’alim fith Thoriq), Said Hawa (10 Aksioma dalam Islam, membina Angkatan Mujahid), Fathi Yakan (Madza ya’ni initima’i lil Islam) dan lain-lain, terasa kental sekali nuansa idiologisnya. Maka ada baiknya jika dalam liqo’at-liqo’at kita hidupkan kembali pembahasan dan pengkajian atas buku-buku tersebut. Hal ini agar kader memiliki mafahim tarbawi yang benar dan terarah, dan tidak selalu terbawa suasana politik, karena aktivitas gerakan politik yang dilakukan harokah dakwah ini.

Kedua, Munawwaroh Harokiyah

Ketika dakwah dan strukturnya mengalami perkembangan yang sangat pesat, maka manuver-manuver yang dilakukan juga harus mengalami pencerahan dan perkembangan. Hanya dalam tempo singkat dakwah yang semula hanya terkonsentrasi dibeberapa kota besar mampu menembus rimba belantara sampai ke pelosok-pelosok pedesaan. Dari gerakan pinggiran yang hanya merayap di masjid-masjid kampus dan majelis-majelista’lim, kini telah merambah memasuki pusat pusaran kekuasaan dan turut mewarnai berbagai kebijakan negara. Jika pergerakan lain masih berfikir mengenai eksistensi diri, bagaimana menyelamatkan eksistensinya, kita sudah bergerak ke wilayah yang jauh lebih tinggi dan lebih luas. Kita sudah mampu melakukan manuver-manuver lain. Sebagaimana yang pernah dialami oleh Rasulullah Muhammad saw. Pasca perdamaian Hudaybiyah, dengan manuver dakwah beliau yang mampu melewati batas teritorial ke Persia, Qibti dan Romawi. Ini suatu lompatan yang luar biasa. Jika manuver-manuver yang kita lakukan tidak mengalami “quantum” maka kita akan kesulitan mengelola kemajuan pesat ini.

Baca :   Pernah Jilboobs, Artis Eddies Adelia Bertaubat Setelah Ikut Taklim

Dalam hal ini perlu kita renungkan mengenai teori kumparan. Semakin kuat arus putaran sebuah kumparan semakin besar tenaga yang akan dihasilkannya. Imbasnya akan semakin banyak yangmengikuti putarannya, sebaliknya jika ada yang melawan arus ini maka dia akan terpental. Sebagaimana Syaikh Jasim Muhalhil mengatakan bahwa, Dakwah akan terus hidup, dengan atau tanpa kita. Dan kita saksikan saat ini gerakan-gerakan tanpa arah dan tujuan yang jelas seperti yang dilakukan oleh mereka yang menamakan dirinya FKP semakin tak terdengar dan tak mampu mempengaruhi manuver dakwah jamaah.

Namun lompatan besar ini harus diimbangi dengan ta’sis yang kuat agar kita tetap memiliki “harga diri” (i’tizaz) dihadapan pihak lain.

Ketiga Taurits

Pewarisan itu untuk kesinambungan dakwah. Bagian dari pewarisan itu adalah melalui taujih. Jadi sungguh aneh jika dipahami bahwa taujih itu adalah sesuatu yang insidental. Seolah-olah jika hanya ada masalah, maka perlu taujih. Seolah-olah taujih itu sesuatu yang sangat berat, bersifat individual dan tambal sulam. Jika kita perhatikan Rasulullah saw. dalam memberikan taujih kepada para sahabat tidak mengenal waktu, bahkan setiap saat, perkataan beliau adalah taujih bagi sahabat, yang memiliki muatan taurits.

Perlu dibiasakan pula menghidupkan simat dan budaya ikhwah, agar seluruh generasi dakwah ini memahami bagaimana sebenarnya dakwah ini di arahkan.

Harus kita sadari bahwa dakwah senantiasa memerlukan energi, secara dzhohir, usia kita semakin tua, energi juga semakin terbatas. Secara struktural tentu ini tidak menguntungkan, kita terus membutuhkan energi baru agar dakwah terus mampu melakukan lompatan-lompatan dalam manuvernya.

Sebagaimana Rasulullah saw. menyadari arti pentingnya taurits dengan memerintahkan Usamah bin Zaid yang masih sangat belia untuk memimpin pasukan di mana di sana terdapat sahabat-sahabat senior seperti Umar, Abu Bakar dan yang lainnya. Para sahabatpun sempat tergagap dengan kebijakan ini.

Wallahu a’lam

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Jangan Sampai Hilang, Pewarisan Tarbiyah

serambiminang.com – Usia perjalanan dakwah tarbiyah di Indonesia boleh dikatakan tidak lagi muda. Dimulai pada …

Tinggalkan Balasan

Tarkiz Tarbawiyah - Serambi Minang