KaSURAU -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera melakukan kajian untuk menindaklanjuti gasasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Beberapa daerah kepala daerah di Sumbar juga sudah menyatakan dukungannya untuk mengganti nama Sumatera Barat dengan Daerah Istimewa Minangkabau.
Kepala Biro Pemerinatahan Setdaprov Sumbar Mardi dihubungi Haluan Selasa (16/12) sore melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian terkait wacana DIM ini.
“Gubernur telah memerintah kita untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait wacana DIM ini. Tentu kita akan melihat bagaimana nanti DIM ini, apa dampak yang akan dirasakan Sumbar setelah menjadi DIM baik itu sosial, ekonomi, politik, kemasyarakatan dan lainnya. Tentu itu yang sedang kita dalami saat ini,” ujar Mardi.
Menurut Mardi, setelah dilakukan kajian-kajian, maka akan di bawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dirembukkan secara bersama.
“Untuk pembicaraan bersama DPRD terkait usulan DIM ini kita jadwalkan pada tahun depan, setelah kajian yang kita lakukan selesai,” kata Mardi.
Meski pembicaraan secara formal terkait usulan DIM ini memang belum pernah dilakukan, namun ungkap Mardi, secara internal pihaknya telah memulai pengkajian terkait usulan DIM ini.
“Desember ini, saya menerima surat terbuka dari Mochtar Naim terkait usulan DIM ini, dan ternyata sejalan dengan rencana Gubernur untuk membahasnya ke tingkat pusat,” terang Mardi.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan (Pessel) memandang wacana DIM sebagai langkah strategis bagi Sumbar. UU Otonomi Daerah selama ini dirasakan belum mengakomodir kepentingan unsur-unsur di nagari secara utuh. Kemudian adat istiadat seperti Minangkabau akibat pemangku adat yang seolah terpisah dari pemerintahan nagari belumlah dapat memainkan peran secara utuh.
“Sepintas yang kami tangkap dari wacana DIM soal mengembalikan peran unsur-unsur di nagari lewat sebuah regulasi, dan tentu masih banyak yang lainnya,” katanya.
Disebutkannya, Perda Nagari pun selama ini bila dihubungkan dengan kehidupan beradat bernagari juga belum bisa menempatkan tokoh adat pada sisi pengambil kebijakan. Berapa banyak pemimpin nonformal dalam hal ini pemangku adat dan unsur-unsur di nagari yang belum terberdayakan dalam pemerintahan nagari.
“Lalu dengan adanya DIM mungkin seluruh kekurangan yang ada dapat teratasi oleh DIM. Tentu Undang Undang DIM yang diharapakan mampu memberi ruang bagi pemangku adat dan unsur – unsur yang ada di nagari untuk menyelamatkan keberadaan adat, alam dan kekayaan Minangkabau.
Dia menambahkan, jika diperlukan Perda untuk dukungan DIM ini dan sepanjang masih konstitusional, Pemkab Pessel akan mempersiapkannya.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Fetris Oktrihardi juga menyambut baik rencana pembentukan DIM ini. Menurutnya, memang sudah saatnya Sumbar menjadi Daerah Istimewa (DI). Dibanding dengan DI yang ada saat ini di Indonesia, Sumatera Barat tidak kalah berjasa kepada negara Indonesia dalam merebut dan berjuang untuk kemerdekaan RI.
Minangkabau, tidak hanya sebagai penghasil orang-orang pintar yang berpikir untuk kemajuan bangsa dan negara RI hingga saat ini. Tapi juga, memiliki sejarah yang tidak bisa dihapuskan kapanpun untuk kemerdekaan RI.
“Minangkabau juga memiliki kultur dan budaya yang istimewa. Tapi, perlu dicari apa yang akan diistimewakan itu untuk Minangkabau, misalnya Yogya yang gubernur langsung dari keturunan Sultan Hamengkubuwo, “ ujarnya kepada kepada Haluan kemarin.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, H. Yasri Uripsyah mengatakan, Minangkabau pantas menjadi Daerah Istimewa, karena begitu banyak sejarah Indonesia di ranah Minangkabau.
Bahkan, Pahlawan-pahlawan Indonesia banyak dari Minangkabau yang sangat nyata menyelematkan kemerdekaan RI.
“Wakil presiden pertama Indonesia berasal dari Minangkabau, bahkan Minangkabau pernah menjadi ibukota negera, pantas menjadi DI,” sebutnya.
(haluan)