
Menurut Betty, Laporan keuangan dan aset pemerintah Kota Padang tahun 2014 ada peningkatan dibandingkan 2013 lalu, sehingga memperoleh opini WTP.
“Opininya kami kasih WTP dengan paragraf penjelasan, lantaran masih ada yan perlu dijelaskan terkait aset tetap berupa gedung dan bangunan serta jaringan jembatan dan irigasi. Itu yang perlu dibenahi,” ujarnya.
“Kami harapkan Pemko Padang ke depannya terus mendapatkan WTP, tanpa catatan dan paragraf penjelasan,”ucapnya.
Menurut Betty lagi, sampai hari ini (Selasa, 26/5) baru dua yang mendapatkan WTP dari 9 daerah yang sudah menerima LHP di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Pemerintah Provinsi dan Pemko Padang.
Sementara itu, Walikota Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi dukungan dan dorongan yang telah diberikan tim BPK terhadap SKPD di Pemko Padang dalam melakukan pembenahan laporan keuangan dan aset ini.
“Semua itu menjadi motivasi. Kita menyikapinya serius. Bahkan tak jarang SKPD lembur hingga pagi untuk menyelesaikan laporan dengan baik,” kata Walikota.
Berbeda dengan Provinsi Sumatera Barat, sejak dipimpin oleh Irwan Prayitno, hasil WTP ini merupakan untuk yang ketiga kalinya diraih, namun berbeda kali ini WPT yang diperoleh adalah WTP Penuh tanpa ada catatan dan paragraf penjelasan.
Penilaian opini WTP yang kali ketiga diterima Pemprov Sumbar. Dimulai pada penilaian LKPD 2012 Sumbar menerima WTP dengan catatan, kemudian LKPD 2013 dan LKPD 2014 Pemprov Sumbar menerima WTP penuh. Kebijakan pengelolaan keuangan daerah ini terlaksana dengan baik sebagaimana yang tergambar dalam LKPJ akhir masa jabatan gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
fgz/serambiminang