SerambiMINANG.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengingatkan dunia internasional dampak dari hukuman mati yang diberikan kepada Muhammad Mursi-presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis tahun 2012 pasca terjungkalnya Husni Mubarak lewat aksi demonstrasi-akan membawa Mesir kembali ke masa lalu.
Erdogan pun mengkritik negara-negara Barat yang bungkam terhadap Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi yang melengserkan Mursi dan melalui pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dengan alasan biang kerusuhan di Mesir.
“Mereka hanya menonton kelanjutan dari hukuman mati di Mesir, sementara Barat menyatakan penolakan terhadap hukuman mati. Mereka tidak melakukan apa pun untuk hal ini,” kata Erdogan seperti dikutip dari Al Arabiya, 16 Mei 2015.
Penolakan hukuman mati terhadap Mursi juga disuarakan oleh Hamas dan Amnesty Internasional. Hamas selama ini sekutu Mursi dan Ikhwanul Muslimin, sayap politik Mursi.
Hamas menegaskan, hukuman mati terhadap Mursi merupakan kejahatan terhadap warga Palestina. Alasannya, ada 105 terpidana yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mesir termasuk di dalamnya 79 orang warga Palestina. Mereka dijatuhi hukuman tanpa hadir di pengadilan (in absentia).
Amnesty Internasional menuntut Mursi segera dibebaskan dari hukuman mati karena tidak ada alasan untuk menghukum mati seseorang.
Ikhwanul Muslimin meminta masyarakat internasional untuk melakukan tindakan atas putusan pengadilan Mesir. “Ini putusan politik dan menunjukkan sebuah kejahatan pembunuhan yang dilakukan, dan itu harus dihentikan oleh masyarakat internasional,” kata Amr Darrag, seorang pejabat Ikhwanul Muslimin, kepada Reuters di Istanbul.
sumber: tempo