SerambiMINANG.com – PT. Bank Danamon Tbk, Kantor Cabang Medan dinilai telah melakukan perbuatan SARA dengan memecat Satpam hanya karena melaksanakan ibadah shalat jumat, Rabu (13/5).
Hendri Waluyo, Satpam Bank Danamon yang dipecat itu menceritakan
kesedihannya karena diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Pria
yang beralamat di Komplek Sri Gunting Medan ini menjelaskan, usai
melaksanakan shalat Jumat pada 8 Mei lalu, dia langsung dipecat dan
dikembalikan kepada PT. Bravo Satria Perkasa selaku penyalur Satpam di
Bank Danamon.
“Usai saya melaksanakan shalat Jumat, saya
dipanggil pak MSA. Dengan nada keras dan terkesan arogan, MSA memaksa
saya berhenti sebagai Satpam hari itu juga. Saya sempat bertanya apa
kesalahan yang saya perbuat, sehingga langsung diberhentikan. Padahal,
saya cuma shalat Jumat di basecamp gedung Bank Danamon.
Saat saya
shalat Jumat, sudah ada yang menggantikan saya yakni Rifai, Leo Candra
dan Husren. Tapi pak MSA tidak memberi waktu buat saya untuk sekadar
bela diri,” beber Hendri.
“Kamu meninggalkan tugas, selaku Danru
(komandan regu) dilarang meninggalkan tugas, kamu tidak punya
tanggungjawab. Hari ini juga kamu saya kembalikan ke PT. Bravo, di sana
saja kamu banyak-banyak shalat,” ujar Hendri meniru ucapan MSA.
wol/serambiminang