Beranda / Berita / Honor Disunat Kepala Sekolah, Guru Honorer Kota Padang Melapor ke Ombudsman Sumbar

Honor Disunat Kepala Sekolah, Guru Honorer Kota Padang Melapor ke Ombudsman Sumbar

guru-honorer-kota-padang-melapor-ke-ombudsmanserambiMINANG.com – Malang betul nasib Guru Honorer Kota Padang ini, seakan tidak lagi menemukan jalan keluar, akhirnya berakhir pada pelaporan kepada Ombudsman RI di Sumatera Barat atas prilaku Kepala Sekolah yang suka main potong honor hasil jeri payah mereka.

Sebagaimana disampaikan oleh Asisten Ombudsman Sumbar Bidang Pencegahan, Adel Wahidi, bahwa memang ada Guru Honorer Kota Padang salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Padang melayangkan surat kepada Ombudsman atas adanya pemotogan honor mengajar

“Tadi sore ada dua guru honorer yang mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Mereka minta identitasnya dirahasiakan karena takut semakin di tekan oleh Kepsek dan Ombudsman berkewajiban melindungi identitas Pelapor jika di minta.” ungkap Asisten Ombudsman Sumbar Bidang Pencegahan, Adel Wahidi saat dihubungi (10/6/15) serambiminang.com.

Adel Wahidi menambahan bahwa mereka melaporkan Kepala Sekolah karena dinilai semena-mena memotong honor para Guru Honorer Kota Padang yang dibayarkan oleh Pemda Padang. Pemotongan terjadi karena Kepala Sekolah merasa berjasa telah memasukkan mereka sebagai tenaga Guru Honorer Kota Padang dan menerima honor dari Pemda Padang.

Baca :   10 Februari Istana Negara Akan Dipadati Aksi Demo Para Honorer

“Mereka melaporkan adanya pemotongan uang honor sebesar Rp50.000,-/orang padahal honornya kecil dari gaji PNS dan juga honor KKG (red-Kelompok Kerja Guru) Rp30.000,-/bulan yang dibayarkan setiap enam bulan juga dipotong oleh Kepala Sekolah” tambahnya.

Selain itu Adel juga menyampaikan bahwa kondisi guru-guru honorer kota Padang ini juga dikabarkan terancam nasibnya karena pihak Kepala Sekolah justru mengangkat honorer yang notabene adalah anak kandungnya sendiri.

Lebih lanjut, Adel menambahkan pihak Ombudsman akan segera bertindak cepat dan melakukan investigasi di lapangan atas laporan Guru Honorer kota Padang tersebut. Apakah benar data laporan tersebut. Jika terbukti, maka akan disampaikan kepada Walikota Padang untuk diberikan sanksi.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Tinggalkan Balasan

Honor Disunat Kepala Sekolah, Guru Honorer Kota Padang Melapor ke Ombudsman Sumbar - Serambi Minang