Beranda / Berita / Ketua Mahkamah Agung Inggris: Hormati Hak Muslimah Memakai Jilbab

Ketua Mahkamah Agung Inggris: Hormati Hak Muslimah Memakai Jilbab

ketua-mahkamah-agung-inggrisserambiMINANG.com – Lord David Neuberger, ketua Mahkamah Agung Inggris, menyeru warga Inggris menunjukan rasa keadilan dan pemahaman tentang budaya berbeda dengan hormati hak Muslimah memakai jilbab dan cadar di pengadilan.

“Keadilan di pengadilan adalah yang terbaik yang bisa kita lakukan,” ujar Lord Neuberger, ketua Ketua Mahkamah Agung Inggris yang kini berusia 67, dalam pidato di depan Criminal Justice Alliance, kutip serambiminang.com dari inilah.com.

Ketua Mahkamah Agung Inggris ini juga membahas budaya, latar belakang agama yang berbeda, dan orang-orang yang mengharapkan keadilan.

“Contoh terkenal adalah beberapa agama menganggap tidak pantas untuk mengambil sumpah,” ujarnya.

“Bagaimana orang di pengadilan menganggap itu kasar. Atau bagaimana wanita merasa tidak pantas tampil di depan umum dengan wajah terbuka.” tambah Ketua Mahkamah Agung Inggris tersebut

Baca :   Ah, Yang Penting Kan Hatinya..

Hakim, lanjut Neuberger, harus memiliki pemahaman tentang kebiasaan budaya dan sosial yang berbeda sebagai upaya untuk menunjukan keadilan bagi yang mereka yang sedang diadili.

Pidato ini mengejutkan banyak orang. Pengadilan Inggris melarang wanita menggunakan cadar saat tampil di pengadilan. Peraturan itu diberlakukan sejak April 2011 tentu saja ini bertentangan dengan pernyataan Ketua Mahkamah Agung Inggris tersebut.

Awal Juli 2014, pengadilan hak asasi Eropa juga menegakan larangan “niqab full face” di Prancis. Peraturan ini dikecam organisasi hak asasi dan wanita Muslim.

Inggris adalah rumah bagi 2,8 juta, atau 4,4 persen dari total penduduk, Muslim dan menjadi salah satu minoritas terbesar di Eropa.

Jilbab adalah wajib bagi Muslimah, tapi mayoritas umat Islam sepakat wanita tidak wajib memakai niqab.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Netizen Dihebohkan Dengan Penjual Nasi Uduk Babi Buncit Yang Berjilbab

serambiMINANG.com – Netizen di jejaring sosial facebook dihebohkan dengan adanya penjual nasi uduk babi buncit …

Tinggalkan Balasan

Ketua Mahkamah Agung Inggris: Hormati Hak Muslimah Memakai Jilbab - Serambi Minang