serambiMINANG.c0m – Polisi dan Tentara Pengawal Perbatasan (BGP) melempari Muslim Rohingya yang sedang shalat berjamaah dengan batu.
Burma Times melaporkan insiden terjadi sejak Senin (8/6) sampai tiga hari berikut, saat Muslim Rohingya sedang menunaikan shalat isya di mushola di ghetto Taimbru, negara bagian Rakhine.
Muslim Rohingya di Taimbru adalah bagian dari 208 imigran yang ditangkap AL Myanmar di Laut Andaman, Mei lalu. Sebagian dari mereka adalah Bangladesh, dan dideportasi ke negara asal.
Muslim Rohingya ditampung di kamp Taimbru. Jumlah mereka 50 orang, dengan 20 di antaranya akan menghadapi pengadilan dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia.
Semula, Myanmar mengklaim semua yang ditangkap di Laut Andaman adalah orang Bangladesh. Belakangan, PBB dan media menemukan banyak dari mereka Muslim Rohingya.
Muslim Rohingya dibiarkan pergi, setelah membayar suap. Lainnya ditahan, dan dikenakan tuduhan pedagang manusia.
Myanmar sedang menggunakan krisis manusia perahu di Asia Tenggara untuk memaksa Bangladesh menerima Muslim Rohingya. Myanmar tidak mengakui Muslim Rohingya, dan menyebut mereka etnis Bengali — yang tidak berhak bermukim di Myanmar.
Langkah ini diketahui banyak pihak. Myanmar dipaksa menerima kembali Muslim Rohingya di Rakhine, dan menyuruh warga setempat memberi makan.