Beranda / Berita / MUI: Lebih Penting Fatwa Hukum Pemimpin Ingkar Janji Daripada Pengeras Suara di Masjid

MUI: Lebih Penting Fatwa Hukum Pemimpin Ingkar Janji Daripada Pengeras Suara di Masjid

Slamet-Effendy-Yusuf-ketua-MUIserambiMINANG.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf menyatakan MUI tidak perlu mengeluarkan suatu fatwa mengenai pelarangan pemutaran rekaman pengajian sebelum salat di masjid seperti yang diharapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut MUI keinginan JK tersebut cukup disampaikan dalam bentuk imbauan.

“Soal itu tidak usah menggunakan fatwa, remeh temeh. Melalui imbauan saja cukup seperti yang sudah disampaikan oleh Pak JK,” ujar Slamet kutip serambiminang.com dari CNN Indonesia, Senin (8/6).

JK menyatakan keinginannya itu dalam pidatonya di pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang berlangsung pada 7-10 Juni 2015 di Pondok Pesantren Attaudiyah Cikura, Tegal, Jawa Tengah. Menurut JK perlu ada sebuah fatwa khusus MUI soal rekaman pengajian yang diperdengarkan di masjid melalui pengeras suara. Slamet, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ikut menghadiri acara pertemuan ulama tersebut. (Baca: Pengeras Suara Masjid Mengganggu, Jusuf Kalla Minta MUI Keluarkan Fatwa)

Baca :   Putra-Putra Raja Bahrain Ikut Berjihad Perangi Syiah Houthi Di Yaman

Slamet mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI adalah untuk hal-hal yang sifatnya penting dan mendasar bagi kehidupan seperti hukum pemimpin ingkar janji , proses pembuatan undang-undang, dan terorisme. “Yang penting-penting begitu, kalau soal rekaman pengajian difatwakan namanya berlebih-lebihan,” katanya.

Jadi, lanjut Slamet dengan tegas, tidak perlu dikeluarkannya suatu fatwa yang mampu membentuk satu koridor jelas soal rekaman pengajian itu seperti yang diminta JK.

Meski begitu Slamet mengaku sangat memahami yang dimaksud oleh JK. “Itu untuk edukasi. Duduk perkaranya agar masjid berfungsi riil, sebagaimana mestinya, sebagai tempat mengaji dan belajar mengaji,” tuturnya.

Slamet mengatakan, JK yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menghendaki agar masjid dapat dimakmurkan oleh umat dengan menampilkan keasliannya. “Kalau mengaji, wiridan, atau bahkan azan harus yang asli, bukan dengan menyetel kaset begitu,” ujar Slamet. “Jadi yang sejatinya,” lanjut dia.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Menjaga Semangat Kebangkitan Umat

serambiMinang.com – Pergolakan kebangkitan umat Islam ini merupakan perkara yang sangat besar. Dimana setelah berpuluh …

Tinggalkan Balasan

MUI: Lebih Penting Fatwa Hukum Pemimpin Ingkar Janji Daripada Pengeras Suara di Masjid - Serambi Minang