serambiMINANG.com – Beberapa hari ini, rakyat Indonesia dirisaukankan dengan pernyataan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang mengatakan pemutaran kaset rekaman mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu ketenangan. Atas hal ini, Jusuf Kalla memberikan klarifikasi tentang pemutaran kaset rekaman mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu ketenangan yang menurutnya tidak dipahami oleh masyarakat.
Jusuf Kalla menjelaskan ingin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemutaran kaset rekaman mengaji namun baiknya orang yang ada di masjid yang langsung mengaji sehingga lebih mendapatkan manfaat dan pahala yang lebih besar daripada pemutaran kaset rekaman mengaji yang kemudian juga diputar dalam waktu lama dan diwaktu yang tidak tepat.
“Bukan soal pengajiannya. Soal manfaatnya dari sisi agama itu pengajian kaset mustinya pengajian yang langsung orang dan jangan terlalu lama, jangan sampai jam 4 pagi waktunya. Jadi bagaimana agama itu dilaksanakan dengan syahdu,” kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/6) kutip serambiminang.com dari republikaonline.
Atas hal ini Jusuf Kalla juga sempat meminta kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang pemutara kaset rekaman mengaji yang diperdengarkan di masjid-Masjid dengan pengeras suara masjid yang dinilai mengganggu ketenangan. (Baca: Pengeras Suara Masjid Menganggu, Jusuf Kalla Minta MUI Keluarkan Fatwa)