serambiMINANG.com – Wakil Presiden, Jusuf Kalla baru-baru ini melontarkan bahwa pemutaran kaset mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu. Atas hal tersebut Jusuf Kalla juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa berkenaan pemutaran kaset mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu tersebut.
Hal ini segera mendapatkan respon dari MUI dimana langsung dibahas di pertemuan Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah yang berlangsung senin (08/06) hingga rabu (10/06) nanti.
“Sekarang sedang dibahas. Semula tidak masuk agenda tapi karena ada permintaan, maka dibahas. Jadi apa keputusannya, sebaiknya kita tunggu besok penutupannya,” kata Ketua MUI, Prof.Dr. Din Syamsuddin sebagaimana dikutip serambiminang.com dari bbc.
Ketika didesak tentang sikapnya terhadap pemutaran kaset mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu, Din Syamsuddin enggan memberikan jawaban tegas.
“Menunggu keputusan organisasi karena itu pro-kontra. Ada yang setuju ada yang tidak setuju, maka biarlah para ulama yang sedang bersidang di Tegal yang akan menentukan.” tambah Din Syamsudin.
Sebelumnya pernyataan Jusuf Kalla tentang pemutaran kaset mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu ketenangan mendapatkan pro dan kontra di tengah Masyarakat.
(fgz)