serambiMINANG.com – Lebaran tahun ini, PNS sepertinya akan lebih berbahagia bagi yang memegang kendaraan dinas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, lebaran tahun ini membolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dengan catatan uang bensin dan biaya perawatan mobil ditanggung oleh penggun.
Menteri Yuddy berpendapat demikian karena menilai menggunaan kendaraan dinas untuk mudik membantu meringankan PNS saat lebaran. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri peluncuran Indonesia Public Policy dan Businees Development Network di Hotel Grand Panghegar Bandung, Selasa (9/6).
“Fleksibel saja. Kalau memang enggak punya kendaraan dan menggunakan sarana angkutan umum lebih menyulitkan, dan kendaraan itu (kendaraan dinas) dipergunakan untuk manfaat lebih besar, enggak apa-apa,” kata Yuddy sebagaimana kutip serambiminang.com dari merdeka.com.
“Dari pada enggak dipakai. Asalkan bensinnya bayar sendiri, dirawat dengan baik,” tambah Yuddy.
Namun, Yuddy mengingatkan, menggunakan kendaraan dinas untuk mudik tidak boleh bertentangan dengan aturan sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Yang penting tidak mubazir dan bermanfaat, tidak disalahgunakan. Selama penggunaannya dalam proporsi wajar, silakan,” ucap Yuddy.
Yuddy bahkan menyebut, jika masyarakat terdesak dan membutuhkan kendaraan buat membantu orang lain, bisa saja mobil dinas itu dipinjamkan. Asal, lanjut dia, penggunaan mobil itu taat azas dan kepatutan.
“Anda pun, kalau ada mobil pemerintah enggak kepakai dan perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan urgent, boleh dipakai,” tambah Yuddy.
Hal ini berbeda dengan kebijakan tahun sebelumnya dimana Komisi Pemberantasan Korupsi pernah membuat himbauan menjelang Idul Fitri, agar para pejabat dilarang menerima parsel dalam bentuk dan tujuan apapun. Bahkan, mereka juga mendesak supaya kendaraan dinas lembaga negara tidak boleh dipakai buat keperluan pribadi seperti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau pulang kampung.