serambiMINANG.com – Kerusuhan Tolikara telah mengusik toleransi beragama yang selama ini telah berjalan di Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, meminta Bupati Tolikara, Papua, Usman Wanimbo untuk mencari perda yang menyebutkan tentang adanya pelarangan selain gereja tidak boleh rumah ibadah lainnya ada di Tolikara.
“Saya minta buka arsip lama, apa benar ada perda satu agama (GIDI, red), yang aliran lain enggak boleh,” ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2015) kutip seramiminang.com dari jpnn.com.
Tjahjo menambahkan bahwa pemkab harus segera menelusuri arsip perda tersebut jika benar telah dibuat karena di Kemndagri sendiri sampai saat ini tidak ada Perda Tolikara tentang pelarangan selain Gereja.
Hal berbeda justru disampaikan oleh Ketua GIDI Papua, Lipiyus Biniluk saat berjumpa dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Lipiyus Beniluk menegarkan bahwa Perda pelarangan selain Gereja di Tolikara telah dibuat sesuai dengan kondisi masyarakat setempat Papua.
“Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu,” ujar Lipiyus saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7) kutip serambiminang.com dari jpnn.com.
Lipiyus bahkan menambahkan, jika Perda tersebut ingin dievaluasi maka harus juga dilakukan evaluasi pada seluruh Perda agam yang ada di Indonesia.
“Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini,” tandas Lipiyus.