serambiMINANG.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sepertinya harus banyak berbenah setelah banyaknya kader-kader dan anggota dewan dari partai berlogo banteng moncong putih ini berulang kali ditangkap oleh pihak kepolisian. Seperti yang satu ini, seorang anggota DPRD Kota Tanggerang dari PDIP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2015 lalu.
Anggota Dewan PDIP yang merupakan anggota Komisi III ini tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Tamansari tengah bersama seorang wanita cantik berinisial DA.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho, mengaku sengaja baru mempublikasikan penangkapan anggota dewan PDIP tersebut hari ini, Senin 6 Juli 2015.
“Sengaja baru kami ekspose sekarang, kemarin masih kami kembangkan” ujar Rudy kutip serambiminang.com dari viva.co.id.
Pada saat ditangkap PB yang merupakan anggota dewan PDIP telah memberikan uang sejumlah Rp800 ribu kepada RS alias BL, tapi sabu tersebut belum diterima, namun PB telah sering bertransaksi dengan RS alias BL berdasarkan hasil penggeledahan.
“Intinya, tersangka PB sudah mengaku sering menggunakan sabu,” Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rudi menambahkan.
Petugas kemudian mendatangi rumah RS alias BL di Kampung Sindang Sana RT 03/01 Neglasari Tangerang Kota. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 3,12 gram di sofa tempat tidur.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada PB yang telah memberikan uang pembelian.
Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut. Keduanya disangkakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.