Beranda / Serba Serbi / Awas Calo, Inilah Biaya Pengurusan SIM Resmi Dari Mabes Polri

Awas Calo, Inilah Biaya Pengurusan SIM Resmi Dari Mabes Polri

biaya-pengurusan simserambiMINANG.com – Divisi Humas Mabes Polri melalu akun media sosial facebook memberikan penjelasan tentang tarif Surat Izin Mengemudi (SIM) yang resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2010.

Hal yang dilakukan oleh Divisi Humas mages Polri ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat, mengingat banyaknya calo saat ini jika berurusan dalam pengurusan SIM.

Inilah biaya pengurusan SIM resmi dari Mabes Polri:

SIM A
– Baru Rp 120.000,-
– Perpanjangan Rp 80.000,-

SIM B I
– Baru Rp 120.000,-
– Perpanjangan Rp 80.000,-

SIM B II
– Baru Rp 120.000,-
– Perpanjangan Rp 80.000,-

SIM C
– Baru Rp 120.000,-
– Perpanjangan Rp 75.000,-

SIM D (khusus penyandang cacat)
– Baru Rp 50.000,-
– Perpanjangan Rp 30.000,-

SIM Internasional
– Baru Rp 250.000,-
– Perpanjangan Rp 225.000,-

Divisi Humas Mabes Polri mengingatkan bahwa biaya pengurusan SIM diatas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pembelian asuransi.

Baca :   Ini Bukanlah Buah Zaqqum Tapi Bunga Snapdragon

tarif-pengurusan-sim-resmi-polri

Salah seorang pengguna media sosial facebook, Yusron Muhibbudin Abas memberikan komentar pada laman facebook Divisi Humas mabes Polri tentang biaya pengurusan SIM tersebut “Saya mutasi dr jakarta ke bogor sesuai irformasi diatas ga lebih, salut to polres bogor no calo”.

Divisi Humas Mabes Polri juga menegaskan jika mendapat petugas polisi yang menawarkan jasa (calo) dalam biaya pengurusan SIM, catat nama dan pangkat lalu dilaporkan langsung ke Seksi propam Polres atau Bidpropam Polda setempat atau Divpropam Polri.

Tanggapan dan sambutan baik dari masyarakat ini semoga bisa menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat dan semakin memberikan pelayanan terbaik dan semakin membersihkan Polri dari orang-orang yang bersikap “kotor” selama ini.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Tinggalkan Balasan

Awas Calo, Inilah Biaya Pengurusan SIM Resmi Dari Mabes Polri - Serambi Minang