serambiMINANG.com – PT Pertamina justru catat kerugian Rp 12 triliun dari penjualan BBM premium dan solar, padahal harga BBM sudah dinaikkan. Agar harga BBM tidak naik turun terlalu sering dan Pertamina tak mengalami kerugian, pemerintah akan bentuk kebijakan dana stabilitas BBM.
“Saya sudah tekankan berkali-kali, akan dibentuk dana stabilitas BBM,” ungkap Menteri ESDM Sudirman Said ketika ditanya kerugian Pertamina menjual BBM, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Sudirman mengatakan, dengan kebijakan tersebut, maka diharapkan harga BBM di masyarakat akan stabil. Bila nantinya Pertamina justru catat kerugian , maka dana tersebut akan diberikan sebagai kompensasi, tapi bila ada keuntungan dananya disimpan dan kemudian akan digunakan bila Pertamina justru catat kerugian dikemudian hari.
“Harga BBM yang mengelola naik-turunnya harga supaya masyarakat mendapatkan harga yang stabil gitu. Kemudian bagaimana lebih atau kurang itu yang akan dikelola melalui dana stabilitas BBM,” ungkapnya.
“Ya karena itu, nanti ketika harga turun, kita tidak serta merta menurunkan harga. Supaya ada kelebihannya untuk merekomendasi kerugian itu,” tambahnya.
Sudirman menambahkan, pemerintah menyadari, bila harga BBM terlalu sering naik dan turun dalam jangka waktu yang pendek akan menyulitkan masyarakat termasuk pemerintah sendiri. Namun bukan berarti dengan dana stabilitas BBM ini menandakan pemerintah kembali memberikan subsidi BBM. Hal ini nantinya akan berguna jika Pertamina justru catat kerugian .
“Kalau setiap kali harga naik-turun, naik-turun ya kasihan. Yang merencanakan ekonomi, yang membuat budget, Jadi saya tidak memberi signal. Kemungkinan harga akan kita tentukan tiap enam bulan sekali. Tapi keputusan mengenai final tidak hanya itu, akan saya lakukan November atau Desember ini,” tutup Sudirman. (detik.com)