Beranda / Berita / Klarifikasi Dosen IAIN Padang, DR. Mulyadi, M. Pd Atas Langgam Dangdut

Klarifikasi Dosen IAIN Padang, DR. Mulyadi, M. Pd Atas Langgam Dangdut

iain-imam-bonjol-padangSebelumya serambiminang.com memberitakan tentang dosen IAIN Imam Bonjol Padang, Dr. Mulyadi, M. Pd yang membolehkannya dibaca Al Quran dengan menggunakan langgam dangdut pada ceramah shalat tarawih yang di sampaikan di Masjid Baitul Makmur, Air Tawar Barat, Padang pada tanggal 3 Juli 2015.

Setelah dilakukan klarifikasi langsung, beliau kemudian menjelaskan kesalahapahaman pada ceramah yang disampaikan beliau tentang  langgam dangdut kemudian diterima jamaah oleh Rajo Mudo yang bernama asli Husni Alharid, yang kemudian melakukan klarifikasi pada beliau sesaat setelah melakukan ceramah shalat tarawih.

Klarifikasi beliau tentang langgam dangdut kemudian di muat di website resmi tarbiyahiainib.ac.id dimana merupakan website resmi dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Imam Bonjol Padang. Berikut Klarifikasi beliau:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dr. Mulyadi, S.Ag., M.Pd.
Pekerjaan : Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang

Menanggapi pemberitaan yang berkembang saat ini di media sosial, yang diberitakan oleh situs berita http://serambiminang.com/2015/07 tertanggal 4 Juli 2015 dengan judul “Dosen IAIN Imam Bonjol Padang, Bolehkan Baca Al-Qur’an Pakai Langgam Dangdut”, yang bersumber dari akun media sosial facebook milik Rajo Mudo dengan nama asli Husni Alharid, dengan ini saya menyatakan bahwa:

1. Benar saya memberikan taushiah tarwih di masjid Baitul Makmur Air Tawar pada tanggal 3 Juli 2015 dengan judul “Memahami Kembali Ayat-Ayat Allah”. Dalam uraian materi taushiyah tersebut :

a. Saya menjelaskan ayat-ayat Allah itu ada dua, ayat kauniyah dan ayat qauliyah. Berkenaan dengan ayat qauliyah, saya mengajak jama’ah untuk menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan. Untuk itu, al-Qur’an perlu sering dibaca, dipelajari dan di dipahami. Kondisi sekarang, bagaimana munkin mempedomani al-Qur’an sedangkan dari sisi membacanya saja kebanyakan anak dan remaja kita mengalami kesulitan. Inilah kelebihan orang tua kita dahulu, sambil menidurkan anaknya yang masih bayi diiringi dengan bacaan bacaan al-Qur’an, bahkan dalam mengajarkan al-Qur’an kepada anaknya orantua dahulu menyanyi-nyanyikannya melalui tanda baca dengan irama al-bagdadi, seperti “alif baris duo di ateh an, alif baris duo di bawah in, alif baris duo di depan un, aan iin uun”.

b. Untuk memotivasi jama’ah agar sering dan senang membaca al-Qur’an, saya mengatakan; “bagi ibu ibu penggemar dangdut, tapi tidak menguasai irama al-Qur’an saya rasa boleh saja membaca dengan irama dangdut yang ibu gemari, asalkan saja pertama tidak dibaca dalam shalat, selanjutnya tidak menyalahi kaidah-kaidah ilmu tajwid, misalnya dari segi makhraj huruf, sifat huruf dan lain sebagainya”.

c. Lalu saya mencontohkan cara membaca al-Qur’an (surat at-Tiin dan al-Baqarah) dengan makhraj yang benar sesuai dengan ilmu tajwid yang saya pahami dengan irama tertentu.

2. Dialog saya dengan Husni Alharid alias Rajo Mudo (yang sengaja menemui saya dan mengaku sebagai mahasiswa UNP) itu berlangsung tidak dalam forum taushiyah, melainkan di luar masjid ketika saya akan berangkat dari masjid tersebut menuju RSUP M. Djamil Padang karena anak saya sedang dirawat inap di sana. Pada saat itu terjadi dialog antara saya dengan Husni, di antaranya yang masih segar dalam ingatan saya :

Husni : Ustad, ceramahnya bagus, kocak, semua jama’ah gembira, bolehkah saya
bertanya?

Saya : boleh, kenapa tidak, selagi bisa saya jawab.

Husni : (terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai seorang mhs UNP)

Bolehkah membaca al-Qur’an dengan irama dangdut seperti yang bapak contohkan tadi?

Saya : Menurut saya secara pribadi soal irama membaca alquran boleh saja, untuk sekedar memotivasi remaja agar mampu membaca al-Qur’an dengan baik saya rasa tidak salah, kecuali menyalahi makhraj atau kaidah tajwid. Sebagai seorang Doktor saya rasa saya boleh untuk berpendapat seperti itu.

Husni : Tidak benar itu, karena terkait dengan al-Qur’an sudah diatur iramanya dari semenjak Rasulullah, jangan seperti yang telah terjadi pada peringatan isra’ mi’raj di Istana yang dihadiri oleh Jokowi menggunakan langgam Jawa, saya rasa itu sangat menyalahi.

Saya : Anda bertanya atau menguji? Karena pada prinsipnya bertanya itu mengandung tiga indikasi, pertama bertanya karena ingin mengetahui, kedua bertanya karena menguji. Kalau begini caranya anda menguji saya, katanya saudara mahasiswa tapi tidak sopan kepada saya.

Husni : kata dosen saya di UNP Doktor Ahmad Kosasih sebagai dosen agama, itu tidak benar sama sekali.

Saya : Yaa, kalau begitu yang anda ketahui silakan saudara ikuti, saya tau itu, malah Ahmad Kosasih itu kolega saya (lalu saya menghidupkan mesin mobil saya dan berangkat dari pekarangan masjid).

3. Dari penjelasan point 1 dan 2 di atas, saya ingin menyatakan:

a. Dengan segala kerendahan hati, saya mohon ma’af dan redha dari seluruh masyarakat muslim/ah, bila pernyataan saya dalam taushiyah di masjid tersebut di atas dianggap salah dan melukai hati masyarakat muslim. Sekalipun pernyataan saya tersebut sudah saya alas atau saya beri batasan, bacaan al-Qur’an dengan irama dimaksud tidak keluar dari kaidah ilmu tajwid dan makhraj hurufnya benar. Tidak ada sedikitpun niat saya untuk melakukan penistaan (seperti yang digambarkan oleh http://serambiminang.com/2015/07) terhadap agama yang saya anut dan saya yakini kebenarannya.

b. Husni Alharid dalam status yang dipostingnya pada akun facebook Rajo Mudo tanggal 3 Juli 2015 jam 22.25 WIB (https://www.facebook.com/husni.alharid?fref=ts) telah menyampaikan beberapa hal yang bersifat fitnah terhadap saya, di antaranya ;

1) Ustad : saya Doktor, “seorang Doktor boleh berpendapat” bagaimana remaja sekarang bisa irama tersebut, irama dangdut saja belum lurus. (dicopas dari status Rajo Mudo).
Yang saya bilang dalam dialog dengan Husni waktu itu adalah ; “sebagai seorang doktor menurut saya boleh berpendapat, tidak masalah”.
Tidak pernah saya mengatakan ; bagaimana remaja sekarang bisa irama tersebut, irama dangdut saja belum lurus

2) Ustad : ….(Ustad tersebut menyebut nama dosen agama saya di UNP) itu “jauh dibawah” saya… (dicopas dari status Rajo Mudo).
Tidak pernah saya menyatakan bahwa, Bapak DR. Ahmad Kosasih jauh di bawah saya. Yang katakan adalah ; “saya tau itu, malah Ahmad Kosasih itu kolega saya”.
Yang saya maksud kolega dalam kalimat tersebut adalah sesama orang akademisi, yang saling menghormati dan menghargai bidang keilmuan masing masing.

c. Situs berita http://serambiminang.com dalam beritanya yang ditulis oleh Abu Faguza Abdullah, menurut saya telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan yang berjudul “Dosen IAIN Imam Bonjol Padang, Bolehkan Baca Al-Qur’an Pakai Langgam Dangdut”, http://serambiminang.com/2015/07 tertanggal 4 Juli 2015, yakni ;

1) Tidak pernah melakukan klarifikasi terhadap saya sebagai objek berita sekaligus sumber utama dari materi berita yang dipublisnya. Wartawan http://serambiminang.com menulis berita hanya berdasarkan status yang diposting pada akun FB atas nama Rajo Mudo, juga tidak ditemukan dalam berita dimaksud adalanya klarifikasi wartawan bersangkutan kepada pengurus atau kepada jama’ah Baitul Makmur masjid tempat saya memberikan taushiyah pada tanggal 3 Juli 2015.

2) Situs berita http://serambiminang.com dan wartawannya sudah melakukan penafsiran sepihak dengan menuduh saya bersikap sombong, hanya berdasarkan status status yang diposting pada akun FB atas nama Rajo Mudo.
Copas tuduhan dimaksud dalam berita http://serambiminang.com/2015/07 tertanggal 4 Juli 2015,;

– Sang doktor malahan semakin memperlihatkan kesombongan dengan menjawab bahwa dirinya (Dr. Mulyadi, M. Pd) adalah seorang Doktor dan seorang Doktor boleh berpendapat.
– namun sayang, pak dosen IAIN yang merupakan seorang doktor kembali menunjukkan kesombongannya dengan mengatakan bahwa dosen agama yang ada di kampus Husni “jauh dibawah” dirinya.
Setahu saya, sikap atau tindakan yang dilakukan wartawan http://serambiminang.com telah menyalahi aturan kode etik pers khususnya dalam pemberitaan tentang saya.

4. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, tanpa berniat mendustai atau menutupi apa yang sudah saya lakukan sebelumnya terkait dengan pemberitaan dimaksud di atas. Sekali lagi atas nama pribadi dan keluarga, saya sampaikan klarifikasi ini kepada seluruh umat muslim/ah dan lembaga pendidikan agama Islam (IAIN IB Padang) tempat saya mengabdikan diri sehari hari. Billahittaufiqwalhidayah, wassalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh.

Padang, 5 Juli 2015
Ttd.

DR. Mulyadi, S.Ag. M.Pd.

Baca :   HTI Dukung Pernyataan JK, Pengeras Suara Masjid Mengganggu
Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Menjaga Semangat Kebangkitan Umat

serambiMinang.com – Pergolakan kebangkitan umat Islam ini merupakan perkara yang sangat besar. Dimana setelah berpuluh …

Tinggalkan Balasan

Klarifikasi Dosen IAIN Padang, DR. Mulyadi, M. Pd Atas Langgam Dangdut - Serambi Minang