Beranda / Berita / Setelah LGBT di Sahkan, Kini di Jerman Minta Pernikahan Dengan Saudara Kandung “Incest” di Sahkan

Setelah LGBT di Sahkan, Kini di Jerman Minta Pernikahan Dengan Saudara Kandung “Incest” di Sahkan

jerman-kaum-incestserambiMINANG.com – Pernikahan sesama jenis yang telah disahkan di Amerika ternyata banyak memberikan efek negatif prilaku penyimpangan seksual lainnya. Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) seakan bebas untuk menunjukkan identitas mereka dengan peyimpangan seksual yang mereka miliki.

Melihat hal ini, kaum “incest” atau pelaku pernikahan dengan saudara kandung kemudian ingin memiliki pengesahan yang sama dengan kaum LGBT yang baru-baru ini dilegalkan. Dan hal ini terjadi di Jerman.

Sebelumnya di Jerman, kaum “incest” atau pernikahan  dengan saudara kandung adalah tindakan ilegal di Jerman. Dimana sebelumnya telah dijatuhkan hukuman pada Patrick Stuebing selama 3 tahun penjara pada tahun 2008 setelah menikahi adik perempuannya sendiri dan kemudian melahirkan 4 orang anak sebagaimana kutip serambiminang.com dari metro.co.uk.

Baca :   Indonesia, Negara Mayoritas Tapi Surga Bagi Minoritas

Sebuah Komite di Jerman baru-baru ini telah melakukan pemungutan suara untuk melegalkan “Incest” , 14 orang memiliki untuk melegalkan, 9 orang menolak dan 2 suara abstain.

Menurut Komite, walaupun banyak anak-anak yang lahir dari hubungan “incest” mengalami cacat mental, tapi hal ini tidak mengahalangi hubungan incest dapat terjadi.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Perempuan Bandung Tolak RUU P-KS

Foto: Gerakan Perempuan Bandung Tolak RUU Penghapusan Seksual (GPP Bandung) SerambiMinang.com – Perempuan bandung berdiri …

Tinggalkan Balasan

Setelah LGBT di Sahkan, Kini di Jerman Minta Pernikahan Dengan Saudara Kandung "Incest" di Sahkan - Serambi Minang