serambiMINANG.com – Perintah Shalat adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengaku beragama islam, dalam kondisi apapun itu, maka shalat adalah yang utama untuk dikerjakan.
Perintah shalat tentunya tidak akan melalaikan manusia dari kegiatan-kegiatan dunia, malahan akan membalut semua kegiatan duniawi penuh dengan keberkahan.
Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh Biro Perlengkapan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Surat yang di unduh melalui akun jejaring sosial facebook milik Heri Kuswanto, menjelaskan bawah terdapat Nota Dinas yang ditujukan untuk para pejabat dilingkungan Biro Perlengkapan.
Surat terserbut dibuat langsung oleh Kepala Biro Perlengkapan yang bernama Ilhamsyah dengan nomor induk pegawai 195609021979111001 pada tanggal 18 Agustus 2015.
Dalam surat disampaikan bahwa hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan dan kedisiplinan pegawai yang kemudian menghibau bagi pegawai yang beragama islam untuk segera melaksanakan shalat apabila adzan telah berkumandang.
Apa yang dilakukan oleh Kepala Biro Perlengkaan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu ini mendapatkan banyak sambutan positif dari netizen.
Salah satu komentar dari Mokhammad Javid Kanzul Fikri yang mengatakan “Keren gan kantor ente..”
Bahkan ada netizn yang berkomentar berharap agar hal tersebut juga ada di kantornya yang dilontarkan oleh Fatah Umar “alhamdulillah.. sayang tempatku belum..”