
serambiMINANG.com –JAKARTA– Forum Umat Islam (FUI) menegaskan menolak wacana dan rencana permintaan maaf oleh Presiden Joko Widodo kepada keluarga PKI atau simpatisannya.
Dalam pernyataannya yang dibacakan Sekjen FUI KH. Muhammad al Khaththath saat konferensi pers di Jakarta Jumat (14/8/2015), sebagai forum silaturrahim dan koordinasi pendapat, sikap, dan langkah para pimpinan ormas dan lembaga Islam di Jakarta, FUI memandang bahwa,
Pertama, PKI dengan ajaran penolakan keberadaan dan kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yakni ajaran atheism yang diembannya adalah bertentangan dengan keyakinan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara NKRI.
Kedua, PKI dalam lintasan sejaran terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk Negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar Negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar kepercayaan ketiadaan Tuhan atau atheism.
Ketiga, PKI dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti Banser, dan NU di Jawa Timur, melakukan tindakan provokasi terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ulah dan tindakan mereka.
Keempat, adanya wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah bahwa kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa adalah suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada Negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada.
Kelima, adanya berbagai indikasi kebangkitan kembali ajaran ideology PKI di Indonesia seperti upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/1966, adalah suatu perkara yang harus diwaspadai dan kembalinya ideology PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak oleh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.
Konferensi pers kemarin sore dihadiri oleh KH. Muhammad Abu Jibriel, KH. Muhammad al Khaththath, KH. Shabri Lubis, Ustadz Alfian Tanjung, Ustadz Bernard Abdul Jabbar dan sejumlah ibu pimpinan organisi Islam dan Majelis Taklim.(Arrahmah.com)