Beranda / Berita / Gerakan Organisasi Terlarang Ramaikan HUT ke-70 Tahun RI

Gerakan Organisasi Terlarang Ramaikan HUT ke-70 Tahun RI

Gerakan-Organisasi-Terlarang-Ramaikan-HUT-ke-70-Tahun-RIserambiMINANG.com –JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai peringatan 70 tahun kemerdekaan RI ditandai dengan semakin marak dan provokatifnya gerakan organisasi terlarang. Kemudian adapula upaya disintegrasi di berbagai daerah.

“Ini tentu sangat memprihatinkan mengingat gerakan-gerakan seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya,” kata Tantowi melalui pesan singkat, Minggu (16/8/2015).

Politikus Golkar itu melihat ada kesan mereka memanfaatkan lemahnya Pemerintah yang lagi disibukkan dengan urusan ekonomi dan kurang solidnya hubungan antar lembaga.

Contohnya, pengibaran panji dan lambang PKI di Pamekasan dan beberapa daerah lainnya, bendera Bulan Bintang di Aceh dan pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di Papua berlangsung serentak dan terkesan terkordinir. “Hal itu tentu saja tidak boleh digampangkan oleh Pemerintah jika ingin NKRI tegak seperti sekarang,” ujarnya.

Baca :   Ketua DPP PDIP sesalkan JOKOWI tidak jadi minta maaf kepada keluarga PKI

Menurut Tantowi, kelompok tersebut sedang menguji ketegasan Pemerintah. Jika Pemerintah lemah, katanya, NKRI dalam bahaya. Selain itu, kelompok itu juga dinilai sedang menguji ketegasan kita melaksanakan Tap MPRS No XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI.

“Sebelum peristiwa di Madura, di beberapa daerah lain bendera PKI sudah dikibarkan. Tidak ada tindakan dari Pemerintah. Ya kalau Pemerintah terus seperti ini NKRI jelas dalam bahaya. BIN, TNI dan Polisi harus ditingkatkan kinerjanya khususnya dalam bidang kordinasi,” ujarnya.(tribunnews)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Beri Tips Tangkal Kebangkitan PKI

serambiMINANG. com – KH. Muhammad Al Khaththath yang merupakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), …

Tinggalkan Balasan

Gerakan Organisasi Terlarang Ramaikan HUT ke-70 Tahun RI - Serambi Minang