SerambiMINANG.com.-Pencanangan target satu desa minimal satu hafidz dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ha itu diungkapkan oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo saat penyerahan penghargaan kepada 95 hafidz/hafidzoh dan 67 ustad/ustadzah di Wates, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (4/8/2015).
“Cita-cita ini tidak terlalu muluk dan bisa tercapai,” ungkapnya saat memberikan penghargaan senilai Rp 68,9 juta tersebut, lansir ROL.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para ustadz dan ustadzah yang sudah memberikan sumbangsih kepada masyarakat untuk melatih para penghafal Kulonprogo. Terlebih di Kabupaten Kulonprogo masih penting dan perlu sekali untuk meningkatkan kemampuan dalam menghafal Alquran,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kulonprogo juga tengah menggodok rancangan Perda yang mewajibkan siswa kelas 6 Sekolah Dasar sudah khatam Alquran. Dnegan begitu diharapkan para siswa itu bisa membaca Al Quran dengan benar. Dalam draft Perda tersebut juga berisi bagi kelas 3 SD untuk khatam Iqro.
“Mudah-mudahan Perda ini disetujui DPRD bersama dengan Pemda di tahun 2015 ini sehingga di tahun-tahun 2016-2017 tinggal mengalokasikan anggaran,” imbuhnya. (Fimadani.com)