serambiMINANG.com –Tanggal 17 Agustus 2015, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengumumkan klasifikasi dan peringkat dari 3.320 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Pada waktu pengumuman ini hanya disampaikan 11 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tidak ada disampaikan klasifikasi dan peringkat perguruan tinggi lainnya.
Pengumuman ini membuat para rektor bertanya-tanya dan penasaran tentang kedudukan pemeringkatan perguruan tinggi yang dipimpinnya dan indikator yang digunakan untuk keperluan pemeringkatan tersebut. Kamudian tidak sedikit pula para rektor bertanya kenapa hanya sebelas perguruan tinggi terbaik, kenapa tidak lima belas atau dua puluh perguruan tinggi terbaik.
Baru hari Sabtu (22/8) para rektor diundang oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan untuk menghadiri pertemuan penjelasan komponen dan pengukuran perguruan tinggi yang dilaksanakan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Setelah mendapatkan penjelasan, ternyata Unand menduduki peringkat 12 dari 3.320 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Seandainya yang diumumkan 12 perguruan tinggi terbaik, maka Unand akan masuk dalam 12 perguruan tinggi tersebut.
Perguruan tinggi yang masuk peringkat 1 sampai 15 berturut-turut dengan nilai skor totalnya adalah Institut Teknologi Bandung (3.743),Universitas Gadjah Mada (3.690), Institut Pertanian Bogor (3.490), Universitas Indonesia (3.412), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3.289), Universitas Brawijaya (3.217), Universitas Padjadjaran (3.075), Universitas Airlangga (3.064), Universitas Sebelas Maret (3.035), Universitas Diponegoro (2.983), Universitas Hasanuddin (2.978), Universitas Andalas (2.753), Universitas Negeri Malang (2.742), Universitas Negeri Yogyakarta (2.726), Universitas Kristen Petra (2.655). Dari peringkat 1-15 ini, hanya Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Andalas (Unand), perguruan tinggi yang berada di luar Jawa, selebihnya perguruan tinggi negeri dan swata yang berada di Jawa.
Rektor Unand, Prof Dr Werry Darta Taifur, SE.MA, lebih jauh menjelaskan bahwa terdapat lima aspek yang menjadi dasar penilaian atau pemeringkatan.
Kelima aspek tersebut beserta bobotnya adalah kualitas dosen (12%), kecukupan dosen (18%), kualitas manajemen (30%), kualitas kemahasiswaan (10%) dan kualitas penelitian (30%). Kualitas dosen diukur dengan persentase dosen berpendidikan S3, jabatan lektor dan guru besar. Kualitas manajemen diukur dari akreditasi institusi, jumlah program studi Akreditasi A dan B, rata-rata lama studi, rata-rata IPK dan lainnya. Selanjutnya kualitas kegiatan penelitian diukur dari jumlah dokumen terindeks scopus per dosen tetap dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per dosen tetap.
Ketika ditanya kepada Rektor Unand, apakah merasa puas dengan hasil yang telah dicapai Unand saat ini? Rektor Unand menyatakan belum puas karena masih tinggal dua peringkat lagi untuk masuk 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Namun menurut Rektor Unand hasil yang dicapai sekarang sudah maksimal untuk ukuran Unand yang mengalami kerusakan infrastruktur yang parah setelah gempa 30 September 2009.
Sampai saat ini hanya Unhas dan Unand perguruan tinggi luar Jawa yang masuk peringkat 1 sampai 15. Hasil ini perlu disyukuri karena skor yang diperoleh Unand hanya sedikit berada di bawah skor yang diperoleh Unhas.
Rektor Unand mengakui bahwa dibandingkan Unhas, Unand memang masih tertinggal dalam indikator kualitas dosen, akreditasi program studi internasional, dan prestasi lomba internasional. Kemudian perguruan tinggi negeri yang dinyatakan 11 terbaik tersebut umum sudah berstatus Badan Hukum (PTN-BH), kecuali Universitas Sebelas Maret yang sedang proses untuk mendapatkan status Badan Hukum.
Rektor Unand menegaskan bahwa hasil pemeringkatan ini perlu menjadi intropeksi bagi Unand kalau ingin lebih maju dari prestasi yang telah dicapai sekarang atau masuk 10 perguruan tinggi berkualitas di Indonesia.
Oleh sebab itu Unand ke depan perlu memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas dan kapasitas dosen, meningkatkan akreditasi semua program studi dan program studi yang sudah mendapat akreditasi A harus bergerak untuk mendapatkan akreditasi internasional dan prestasi di ajang internasional serta bergerak untuk mencapai persyaratan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).
Ketika ditanyakan kepada Rektor, apakah Unand bisa masuk 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia? Prof. Dr. Werry Darta Taifur menjawab bahwa Unand optimis dalam lima tahun ke depan masuk 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Tentu syaratnya Unand harus memenuhi seluruh kriteria yang harus dipenuhi sebagai PTN BH. Untuk mencapai syarat PTN BH tersebut, “semua komponen di Unand harus bekerja keras dan terukur”, imbuh Rektor Unand.(Humas dan protokol Unand)