Beranda / Berita / Upaya RI Wujudkan Visi sebagai Poros Maritim Dunia

Upaya RI Wujudkan Visi sebagai Poros Maritim Dunia

Upaya-RI-Wujudkan-Visi-sebagai-Poros-Maritim-DuniaserambiMINANG.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berupaya mewujudkan visi poros maritim dunia terutama pada bidang Hukum Laut, delimitasi batas maritim dan kerjasama perikanan.

Untuk itu, Kemlu RI bekerja sama dengan International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) dan Korea Maritime Institute (KMI), menyelenggarakan Regional Workshop on the Role of the International Tribunal for the Law of the Sea in the Settlement of Disputes relating to the Law of the Sea dan International Seminar on Maritime Delimitation and Fisheries Cooperation, di Jimbaran, Bali.

Workshop dibuka oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi dan dihadiri oleh Presiden ITLOS, Judge Vladimir Golitsyn, dan Presiden KMI, Mr Sung-Gwi Kim, beserta para peserta yang berasal dari 14 negara ASEAN dan Pasifik Barat dan Tengah, yaitu Indonesia, Kamboja, Filipina, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, Kepulauan Cook, Fiji, Mikronesia, Samoa, Kepulauan Solomon, Timor Leste dan Tonga.

Penyelenggaraan seminar dan workshop merupakan bentuk dukungan Kementerian Luar Negeri dalam upaya Indonesia mewujudkan visi poros maritim dunia terutama pada bidang Hukum Laut, delimitasi batas maritim dan kerjasama perikanan. Diharapkan kegiatan tersebut juga dapat memperdalam pengetahuan dan memperluas simpul jaringan para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan delimitasi batas maritim.

Baca :   TNI AL : Indonesia Masuki Perang Generasi Kelima

Menlu Retno dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai negara kepulauan, integritas wilayah termasuk batas maritim dan isu kelautan telah menjadi bagian politik luar negeri dan diplomasi Indonesia. Hal ini merupakan refleksi dari visi kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Selain itu, Menlu Retno kembali menekankan bahwa Indonesia mendukung penyelesaian penetapan batas maritim secara damai sesuai hukum laut internasional. Penyelesaian sengketa secara bilateral dan damai juga merupakan salah satu kontribusi Indonesia terhadap stabilitas di kawasan.

Rangkaian kegiatan dimulai dari seminar pada tanggal 26 Agustus 2015 yang membahas perkembangan terkini isu delimitasi batas maritim, penyelesaian sengketa batas maritim, perspektif global terhadap isu Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing serta upaya pemberantasannya.

Pada acara pembukaan seminar Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kemlu RI, Dubes Ferry Adamhar, menyampaikan perlunya penguatan kerjasama antarnegara dalam menghadapi tantangan isu-isu maritim dengan menggunakan UNCLOS 1982 sebagai acuan ketentuan hukum.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para pembicara dan peserta dapat saling bertukar informasi dan berbagi pengalaman agar dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian isu-isu kemaritiman dan turut menjaga kestabilan dan kedamaian kawasan. (okezone)

Lihat Juga

Tentang Eka Sulistyo Ningsih

Lihat Juga

Menanggapi Tulisan Berjudul Warisan (Afi Nihaya Faradisa). Andri : Ini hanya paranoid belaka!

Tulisan yang berjudul “warisan” yang ditulis oleh Afi Nihaya Faradisa di akun facebooknya menuai pro …

Tinggalkan Balasan

Upaya RI Wujudkan Visi sebagai Poros Maritim Dunia - Serambi Minang