serambiMINANG. com – Masalah Komunisme dan PKI pada saat ini bukan lagi menjadi potensi, akan tetapi telah berubah menjadi ancaman nyata bagi NKRI. Hal itu terbukti bahwa akhir–akhir ini banyak muncul kegiatan masyarakat yang seolah sengaja menggunakan atau menggambarkan lambang bergambar palu arit di tempat umum.
Padahal banyak tokoh sejarah, baik lokal maupun nasional masih hidup, yang bisa ditanya tentang peristiwa Madiun 1948 pimpinan Muso dan peristiwa G 30 S/PKI 1965 pimpinan DN Aidit.
Dandim 0812/Lamongan Jawa Timur (Jatim), Letkol Inf Jemz Andre R.E menyatakan, dapat ditanya kepada tokoh masyarakat bagaimana kebiadaban partai berlambang palu arit tersebut, jika seandainya para generasi muda kurang meyakini buku tentang kebiadaban Komunis di bumi Indonesia hingga diterbitkannya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Dalam arahannya tentang maraknya indikasi bangkitnya komunisme di Indonesia, Letkol Jemz menyampaikan, hendaknya seluruh personel TNI dan masyarakat harus waspada dan bersikap mau tahu serta peka terhadap maraknya paham Komunisme akhir-akhir ini.
Kaos Palu Arit PKIMenurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghidupkan kembali paham Komunis atau PKI di Indonesia.
“Contoh kecil saja di sticker kaus yang tertulis Helowin, tetapi didalam huruf O menggunakan lambang Palu Arit, kita tidak mengetahui apa maksud dan tujuan mengunakan lambang itu, tetapi yang jelas bahwa lambang tersebut adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dilarang, dan hal tersebut adalah masalah serius bukan hanya bagi kita, tetapi bagi segenap bangsa Indonesia,” katanya dalam siaran pers pada Selasa (8/9/2015).
Untuk itu, Letkol Jemz menegaskan, para Danramil dan para Babinsa harus lebih banyak bersosialisasi dalam berkomonikasi sosial dengan masyarakat tentang hal itu agar para generasi muda tidak menjadi korban program ‘cuci otak’ kalangan Komunis. suaranews