Beranda / Berita / Heboh, Universitas Ini Buat Peraturan Anti Mainstream

Heboh, Universitas Ini Buat Peraturan Anti Mainstream

Heboh,-Universitas-Ini-Buat-Peraturan-Anti-MainstreamserambiMINANG.com – “MAHASISWA BERAMBUT GONDRONG DILARANG MASUK DIRUANG PERPUSTAKAAN INI.”

Begitulah tulisan informasi larangan untuk mahasiswa Universitas Hasanuddin.

Alumnus Fakultas Teknik Unhas, Ariffuddin Usman, mengatakan, tulisan itu ada pada selembar kertas yang terpampang di perpustakaan kampus Fakultas Teknik Unhas, Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Ariffuddin, tulisan itu kini sedang diperbincangkan pada media sosial dan grup pesan instan.

Pada media sosial Facebook, akun Abdul Rahman, mem-posting foto tulisan itu, Minggu (20/9/2015), pukul 15.11 Wita, lalu menuliskan pandangannya.
“Kalau urusannya soal rambut yang panjang tentu wanita pun tak boleh masuk. Tapi jika lelaki berambut panjang dilarang masuk apa alasannya? Tak etis? Tak sopan? Atau melanggar aturan? Saya pikir kita tak bisa mengukur seseorang hanya dari rambutnya. Saya berani bertaruh, banyak lelaki gondrong yang cerdas, beretika dan taat aturan. Tak selayaknya diperlakukan secara diskriminatif.”

Baca :   Luar Biasa, Empat Mahasiswa Minang Ini Ciptakan Alat Pendeteksi Terjadinya Banjir

“Saya tak pernah sekalipun gondrong. Tapi saya tak masalah dengan orang gondrong. Kenapa kita harus melarang orang memanjangkan rambut? Mengapa sampai harus mengurus hal se’detail’ itu? Sementara disaat bersamaan, mahasiswa berprestasi yang ingin ikut lomba di luar daerah saja kalian (birokrat kampus) hanya bantu beberapa ratus ribu. Kalian biarkan mereka ‘mengemis’ di senior-senior dan perusahaan-perusahaan. Dan kalian anggap itu wajar.” (tribunnews)

Lihat Juga

Tentang Wiky Rahmat Putra

Mahasiswa tahun akhir Fakultas Peternakan Universitas Andalas

Lihat Juga

Solidaritas Alumni, Solusi Pembiayaan Kuliah Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu

serambiMINANG.com – Tahun ajaran baru 2016 untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan dimulai. Seperti …

Tinggalkan Balasan

Heboh, Universitas Ini Buat Peraturan Anti Mainstream - Serambi Minang