Beranda / Belajar Islam / Larangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Larangan Mengungkit-ungkit Pemberian

ilustrasi-bersedekahserambiMinang.com – Di antara keburukan yang dilakukan seseorang adalah mengungkit pemberiannya kepada orang lain. Sungguh, hal ini dilarang dalam agama Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman,

اَلَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى

“Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima). (QS. Al-Baqarah: 264).

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ، الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ…

“Tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak mau melihat mereka, tidak menyucikan mereka dan mereka akan mendapatkan adzab yang pedih, yaitu: musbil (orang yang menjulurkan pakaiannya melewati mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian,……”

Hal ini mencakup mengungkit-ungkit harta, ilmu, kedudukan dan apa saja yang telah diberikan. Bahkan kalau sampai seseorang mengatakan, “Andaikata yang mengundangku adalah orang selain kamu, aku pasti tidak datang mengunjunginya.” Ia mengungkit-ungkit hal tersebut, dan tidak hanya bermasud memberitahukan. Maka termasuk ke dalam kandungan hadits di atas.

Baca :   Beberapa Hadits Tentang Keutamaan Al-Quran

Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (III/ 298), “Bab Mengungkit-ungkit Pemberian, Berdasarkan Firman Allah Ta’ala, “Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima). (QS. Al-Baqarah: 264).

Judul bab ini disebutkan dalam riwayat Al-Kusymihani saja tanpa satu hadits pun. Sepertinya ia mengisyaratkan kepada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Dzar secara marfu’,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَنَّانُ الَّذِي لاَ يُعْطِي شَيْئًا إِلاَّ مَنَّ بِهِ

“Tiga golongan manusia yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat: orang yang mengungkit-ungkit pemberian, yang tidaklah ia memberi sesuatu kecuali ia mengungkit-ungkitnya kembali.” (HR. Muslim)

(Syarah Shahih Al-Bukhari)

Lihat Juga

Tentang Bani Sulaiman

Lihat Juga

Menanggapi Tulisan Berjudul Warisan (Afi Nihaya Faradisa). Andri : Ini hanya paranoid belaka!

Tulisan yang berjudul “warisan” yang ditulis oleh Afi Nihaya Faradisa di akun facebooknya menuai pro …

Tinggalkan Balasan

Larangan Mengungkit-ungkit Pemberian - Serambi Minang