serambiMINANG.com- Uni Eropa menyetujui kesepakatan relokasi 120.000 orang pengungsi di Uni Eropa. Kesepakatan telah dicapai menteri dalam Negeri Uni Eropa untuk berbagi pengungsi setelah diadakan pertemuan darurat di Brussels pada selasa 22 September 2015.
“This decision is testament to the capacity of Europe to take responsibility and progress. Keputusan ini merupakan bukti kemampuan Eropa untuk mengambil tanggungjawab dan kemajuan ” ucap Bernard Cazeneuve,Menteri Dalam Negeri Prancis, seperti di kutip dari Aljazeera (23/9/2015).
Hungaria, Republik Ceko, Rumania, dan Slovakia memilih menentang rencana relokasi 120.000 pengungsi ini, sementara finlandia abstain.
Keputusan relokasi pengungsi ini akan dlaksanakan mulai hari ini (23/9/2015) oleh sebagian besar Negara-negara anggota Uni Eropa.
Keputusan yang diambil Uni Eropa ini cukup membuat kita malu sebagai bangsa Indonesia yang masih terlalu sibuk dengan permasalahan-permasalahan dalam negeri yang tidak kunjung selesai, sehinga kita terlupa melihat keluar memperhatikan kondisi Negara lain yang sangat membutuhkan bantuan.