Beranda / Belajar Islam / Pengumpulan Al-Quran (2)

Pengumpulan Al-Quran (2)

mushaf-alquranserambiMINANG.com – Seperti diketahui bahwa proses pengumpulan dan penyalinan Al-Quran adalah bagian dari penjagaan, pemeliharaan, dan pelestarian Al-Quran itu sendiri, sehingga ayat ini menjadi dalil kebolehan melakukannya, dan apapun yang dilakukan yang menjadi penyebab terjaganya Al-Quran maka masuk dalam ayat di atas.

Untuk itu, ketika Umar terus mendesak Abu bakar maka Allah membuka dada dan pemahaman Abu Bakar dan langsung menyetujui usulan Umar.

Kemudian ia memanggil Zaid bin Tsabit dan membesarkan hatinya untuk melakukan proses pengumpulan Al-Quran, mengingat ia masih muda, cerdas, bebas dari tendensi apapun, dan yang paling penting adalah bahwa selama ini ia adalah juru tulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Abu Bakar menyebutkan sifat-sifat positif Zaid ini dengan beberapa alasan; bahwa pemuda jauh lebih kuat dan lebih berani daripada orang tua; orang yang cerdas yang mampu mengukur segala sesuatu tentu lebih baik daripada orang yang tidak demikian; tidak bertendensi apapun karena Zaid terbukti amanah dan ia pernah bertugas menulis Al-Quran semasa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hidup.

Dengan pelbagai pertimbangan ini, Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit untuk melaksanakan pengumpulan Al-Quran. Meskipun demikian hal itu dirasa cukup berat bagi Zaid dan ia berkata,

Baca :   Begini Cara Mengetahui Kecantikan Wajah yang Kita Miliki

“Sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku.”

Tetapi Abu Bakar terus membujuknya dan akhirnya ia pun mau dan sanggup menerimanya.

Dalam hadits ini terdapat beberapa pelajaran penting, antara lain:

Pertama: dalil bolehnya seorang yang lebih muda menyanggah orang yang lebih tua.

Zaid bin Tsabit jauh lebih muda daripada Abu Bakar dan Umar bin Al-Khathab, tetapi ia menyanggah keduanya.

Kedua: dalil bahwa seseorang tidak seyogianya melakukan sesuatu yang besar kecuali setelah Allah melapangkan dadanya untuk menindak-lanjutinya.

Untuk itu, disyariatkan shalat istikharah untuk meminta petunjuk, apakah terus melangkah atau bahkan mundur.

Ketiga: dalil tidak boleh mengadakan sesuatu jenis perbuatan bid’ah dalam agama Allah berdasarkan pernyataan para shahabat, “Bagaimana kalian berani melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam?”

Ini menunjukkan keseriusan mereka memegang Sunnah dan membuang jauh-jauh perbuatan bid’ah dalam agama Allah.

(Syarah Shahih Al-Bukhari)

Lihat Juga

Tentang Bani Sulaiman

Lihat Juga

Menanggapi Tulisan Berjudul Warisan (Afi Nihaya Faradisa). Andri : Ini hanya paranoid belaka!

Tulisan yang berjudul “warisan” yang ditulis oleh Afi Nihaya Faradisa di akun facebooknya menuai pro …

Tinggalkan Balasan

Pengumpulan Al-Quran (2) - Serambi Minang