serambiMINANG.com – Tanya: Bukankah Al-Quran itu mutawatir (banyak riwayat, banyak orang, dan banyak jalur periwayatan)?
Jawab: Benar, lalu bagaimana ayat ini dari satu jalur saja (khabar ahad)?
Kami tegaskan bahwa ayat itu telah dimaklumi dan diketahui oleh semua kalangan.
Zaid tidak menemukannya kecuali berada pada Abu Khuzaimah tidak berarti ayat itu hilang; karena besar kemungkinan Zaid tidak mendatangi semua sahabat.
Meskipun demikian ayat tersebut telah diketahui oleh semua kalangan karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah membacakannya kepada para sahabat, tetapi tidak menutup kemungkinan ada sahabat yang lupa, jika diingatkan pasti akan teringat kembali.
Contohnya adalah ayat yang berbunyi,
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ
“Dan Muhammad hanyalah seorang Rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)?” (QS. Ali Imran: 144)
Ayat ini mutawatir dan pernah di dengar oleh para sahabat, sementara Umar bin Al-Khathab di dalam masjid yang disesaki para sahabat berkata dengan nada mengancam,
“Barangsiapa yang mengira Nabi Muhammad telah meninggal maka aku tak segan menebas batang lehernya.”
Apakah mereka lupa akan ayat di atas atau tidak? Jawabnya adalah mereka lupa, karena lupa tidak mustahil menjangkiti manusia biasa.
Tanya: Mushaf Al-Quran yang telah dikumpulkan itu disimpan di rumah Abu Bakar, lalu berpindah tangan kepada Umar bin Al-Khaththab, kemudian dirawat oleh Hafshah.
Ini menunjukkan bahwa penjaga mushaf itu perorangan?
Jawab: Keberadaan mushaf Al-Quran di tangan Abu Bakar dan Umar adalah karena keduanya khalifah dan tidak disangsikan dokumen apa pun akan lebih terjaga dan aman jika berada di tangan khalifah.
Adapun setelah itu, dipegang oleh Hafshah Radhiyallahu Anha maka tiada seorang pun yang menyangsikan kecerdasan dan kredibelitasnya.
Lebih dari itu ia tidak akan bisa mengubah sedikit pun isi Al-Quran, baik menambahi, mengurangi, dan membolak-balikkan urutannya mengingat Al-Quran telah dihafal oleh sekian banyak sahabat. Andaikata ia berusaha mengubahnya dipastikan tidak akan mampu.
Dengan demikian, kita dapat mengetahui kebohongan kalangan Syi’ah Rafidhah yang menuduh bahwa Al-Quran yang ada di tangan kita telah mengalami distorsi dan perubahan.
Katakan kepada mereka bahwa penjagaan Abu Bakar dan Umar tidak sedikit pun bermasalah karena keduanya khalifah dan dokumen apa pun akan lebih terjaga jika di tangan khalifah karena tiada seorang pun yang berani mangutak-atiknya.
Adapun mushaf itu dipegang oleh Hafshah maka seperti yang saya katakan di atas; bahwa ia seorang yang cerdas dan terpercaya, sehingga tidak mungkin ia berani mengutak-atik Al-Quran.
(Syarah Shahih Al-Bukhari)