Beranda / Berita / Semakin Diskriminatif, Myanmar Terapkan UU Anti-Islam

Semakin Diskriminatif, Myanmar Terapkan UU Anti-Islam

presiden-myanmar-thein-seinserambiMINANG.com – Memicu sentimen anti–Islam lebih jauh, Presiden Myanmar Thein Sein telah menandatangani RUU Monogami yang melarang praktek mengambil lebih dari satu istri atau Poligami. Langkah tersebut secara luas dikecam oleh kelompok HAM sebagai kebijakan yang diskriminatif terhadap umat Islam.

“Mereka membangun potensi diskriminasi atas dasar agama dan menimbulkan kemungkinan untuk ketegangan komunal yang serius,” kata Phil Robertson, wakil direktur divisi Asia dari Pengawas HAM (HRW), seperti dikutip On Islam dari Reuters pada Selasa (1/9).

Baca :   Tabrakan Tidak Dapat Dihindari Antara Pesawat Batik Air Dengan Pesawat TransNusa

“Karena sekarang undang-undang ini sudah dibukukan, masalahnya adalah bagaimana mereka akan diimplementasikan dan ditegakkan,” tambah Robertson.

Disahkan oleh parlemen pada 21 Agustus, kebijakan tersebut merupakan bagian dari UU Ras dan Perlindungan Agama yang diperjuangkan oleh Komite Perlindungan Kebangsaan dan Agama Myanmar (antiliberalnews).

Lihat Juga

Tentang Hendro

Numpang hidup di bumi Allah, pemerhati dunia sosial, alumni Fakultas Sastra Unand

Lihat Juga

Diskriminasi dan Teguran Langsung Dari Tuhan

serambiMINANG.com – Di kota tempat saya tinggal, Berlin, akan di adakan Abgeordnetenhauswahl (pemilihan umum untuk …

Tinggalkan Balasan

Semakin Diskriminatif, Myanmar Terapkan UU Anti-Islam - Serambi Minang